Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Sangkal Dirinya Berduaan dengan Brigadir J di Dalam Kamar
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menyangkal dirinya berduaan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kamar rumah Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Awalnya, Putri meminta terdakwa Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamarnya.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu, Dek Ricky menyampaikan, 'mohon izin Ibu Ini Yosua', saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," kata Putri.
Baca juga: Janggal, Usai Diperkosa Putri Candrawathi Berpikir Mitigasi dan Cegah Pertengkaran Yosua dan Kuat
Baca juga: Putri Candrawathi Berurai Air Mata Ceritakan Peristiwa di Magelang di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Brigadir Yosua Lecehkan Putri Candrawathi, Pintu Dibuka Keras
Putri membantah hanya berduaan saja bersama Yosua di dalam kamar. Putri mengatakan Ricky sempat ada di kamarnya.
"Dek Ricky sempat di kamar saya sebentar. Terus nggak lama dek Ricky keluar, tapi masih tetap tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu terbuka, hanya pintu kassa itu tertutup," ujar Putri.
"Tapi dek Ricky masih bisa lihat saya. Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," ucap Putri.
Saat di kamar, maksud Putri memanggil Yosua adalah untuk menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan yang dilakukan Yosua kepadanya.
BERITA VIDEO: Putri Nangis di Depan Hakim Saat Ceritakan Yosua Masuk Kamarnya
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," jelas Putri.
Adapun resign pekerjaan yang dimaksud oleh Putri adalah sebagai sopir atau ajudan suaminya.
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," terang Putri.
Sepanjang persidangan, Putri tampak menangis saat berbicara. Hal itu membuat hakim anggota menegurnya.
"Sudah jangan menangis, ya," ujar Hakim Anggota, kepada Putri di dalam persidangan.
Sebelum mulai persidangan, Putri sempat mengeluhkan dirinya memiliki gangguan pencernaan.
"Saya punya GERD, gangguan pencernaan, tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata Putri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Putri Candrawathi tersangka
polisi tembak polisi
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.