Narkoba

Hotman Paris Sebut Kasus Narkoba yang Menjerat Teddy Minahasa Mirip Kasus Ferdy Sambo

Hotman Paris Hutapea menyebut kasus peredaran narkoba yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa mirip dengan kasus yang kini dihadapi Ferdy Sambo.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyebutkan kasus peredaran narkoba yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa mirip dengan kasus yang kini dihadapi Ferdy Sambo. 

Hotman menyatakan, jika barang bukti yang disita tersebut, tidak jelas sumbernya darimana. 

Kemudian, Hotman melanjutkan, pada 24 September menurut WhatsApp yang diakui AKBP Doddy pada 24 September 2022, Teddy Minahasa sudah memerintahkan semua barang bukti yang semula direncanakan untuk penjebakan ini harus dimusnahkan.

"Tarik, batalkan, dan musnahkan, itu perintah. Dan sesudah itu tidak ada lagi perintah untuk jual kembali. Tapi kok bisa tanggal 10 Oktober 2022 ditemukan di rumahnya Doddy sama Linda?," tegas Hotman.

Di akhir, Hotman menegaskan jika pihaknya konsisten dengan apa yang dikatakannya sedari awal. 

"Kami selama ini tidak bersuara, nanti kami akan bersuara di Kejari. Karena kan di pengadilan, jaksa sama kami udah sama posisinya, sama-sama bertarung," tandasnya. (M40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved