Korupsi
Firli Bahuri Beri Alasan Mengapa Tak Bisa Memastikan Durasi Perawatan Lukas Enembe di RSPAD
Firli Bahuri tak bisa memastikan sampai kapan Lukas akan mendapatkan perawatan. Salah syarat pemeriksaan harus sehat
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SENEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan kasus suap gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pasalnya, tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat /RSPAD Gatot Soebroto telah memutuskan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara.
Menyambung hal tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri tak bisa memastikan sampai kapan Lukas akan mendapatkan perawatan.
"Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya," ujar Firli saat ditemui di depan Pavilun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kami akan lakukan pemeriksaan di KPK," lanjut Firli.
Baca juga: Hari Ini Lukas Enembe Tidak Jadi Diperiksa KPK karena Alasan Kesehatan
Menurutnya, untuk melakukan penahanan terhadap seseorang, ada syarat-syarat tertentu yang harus diindahi.
Salah satunya, yang bersangkutan harus dalam kondisi sehat.
Firli menambahkan, penahanan adalah penempatan seseorang di rumah tahanan negara, rumah tahanan kota, ataupun rumah tahanan rumah.
Sehingga, pada urusan penempatan seseorang di tempat tertentu, perlu syarat-syarat khusus.
"Satu, orang itu pasti melakukan tindak pidana. Kedua, cukup bukti. Ketiga adalah supaya tidak mengulangi pidananya. Keempat, tindak pidana itu diancam hukuman di atas 5 tahun," jelas Firli.
"Syarat-syarat itu memenuhi. Sementara sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," sambungnya.
Orang nomor satu di KPK itu menuturkan, kondisi Lukas Enembe saat ini tidak memungkinkan, sehingga harus menunggu perawatan oleh RSPAD.
Namun, dirinya tak menampik jika ada kemungkinan Lukas bisa diperiksa keesokan harinya.
"Kami tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kami laksanakan," jelas Firli. (M40)
Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Singgung Status Budi Gunawan, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Adik JK Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi, Polri: Rugikan Negara Rp1,3 T |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.