Berita Jakarta
Polemik Delman di Monas, Pemkot Jakpus: Bukan Pelarangan Tapi Diatur Hanya Boleh Sabtu-Minggu
Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tak melarang keberadaan delman, tapi hanya mengatur pengoperasiannya di pusat Kota Jakarta.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Polemik larangan delman di Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, berbuntut pada respon yang beragam di kalangan masyarakat.
Pro kontra tersebut mencuat lantaran dianggap tak memerhatikan nasib kusir delman yang sehari-harinya bergantung hidup dari berjualan jasa tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tak melarang keberadaan delman, tapi hanya mengatur pengoperasiannya di pusat Kota Jakarta.
"Ini bukan pelarangan tapi pengaturan, bahwa di ruas jalan Medan Merdeka ini, juga Thamrin-Sudirman, ada beberapa pengaturan yang melekat di sepanjang jalur tersebut, terkait dengan pemanfaatan fasilitas jalan dan umum lainnya," ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Larangan Delman Beroperasi di Monas, Pengamat Transportasi : Ini Sangat Dilematis
Menurut Iqbal, jalur tersebut merupakan yang terpadat di Jakarta Pusat setiap harinya, mulai dari Senin sampai Jumat.
"Perlu ada pengaturan seperti ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat, serta aturan untuk pejalan kaki," ujar Iqbal.
Sementara delman, kata Iqbal, merupakan suatu yang tidak bisa terpisahkan dari sarana prasarana di jalur lalu lintas.
Sehingga, dimungkinkan dapat berpotensi dan bersinggungan dengan pemanfaatan jalur atau jalan di sekitarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pengoperasian delman di seputaran Monas hanya diperkenankan pada Sabtu dan Minggu.
"Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta ataupun luar," kata Iqbal.
Baca juga: Jadi Ikon Kota Jakarta, Pengunjung Berharap Delman di Kawasan Monas Tidak Dihilangkan
"Dan itu kami berikan kesempatan warga Jakarta memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu," sambungnya.
Adapun untuk jam operasional delman, Iqbal memaparkan ketentuannya adalah delapan jam, dengan kapasitas angkutan sebanyak empat orang saja.
"Ini jadi satu bagian dari pengawasan petugas di lapangan, jangan sampai beban kuda terlalu tinggi, sehingga kesehatan akan terganggu," jelas Iqbal.
Selain bobot angkutan, Iqbal memastikan pihaknya akan menjamin kesehatan delman, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku Curanmor di Koja Babak-belur Dihakimi Warga Saat Berusaha Kabur |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta Kamis 1 Juni Diliburkan, Termasuk Car Free Day Saat Hari Libur Waisak |
![]() |
---|
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, MAPKB Usulkan Jakarta Tidak Melulu Fokus Ekonomi Global |
![]() |
---|
Polemik Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, DKI Jakarta Butuh Pemimpin Tegas dan Berani |
![]() |
---|
Kasudinkes Jakbar Sebut Puskesmas Terbuka Jadi Solusi Warga yang Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok |
![]() |
---|