KDRT Venna Melinda

Polda Jawa Timur Memeriksa Empat Orang Saksi Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke polisi. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Indri Fahra Febrina 
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.  

WARTAKOTALIVE.COM, WONOCOLO - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut, pihaknya sudah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda

Diketahui, Venna melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota. 

Kemudian, penyidik Polres Kediri Kota melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur lantaran domisili pelapor berada di Surabaya.

"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri, sudah ada sekitar empat saksi diperiksa di sana," kata Dirmanto dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Senin (9/1/2023). 

Dirmanto mengungkapkan, pihaknya dijadwalkan memeriksa Ferry sebagai terlapor hari ini, Senin (9/1/2023). 

Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran asam lambung Ferry kambuh. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit. Yang bersangkutan punya sakit asam lambung, sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polda Jatim," ujar Dirmanto.

Baca juga: Ferry Irawan Mendadak Sakit Asam Lambung, Polisi Batal Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan KDRT

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda Sudah Masuk dalam Tahap Penyelidikan

Baca juga: Venna Melinda Diperiksa Setelah Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Pernah Rencanakan Program Kehamilan

Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda di Bali pada Senin (7/3/2022).

Ferry menikahi Venna dengan mahar seperangkat alat salat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.

Tahap Penyelidikan

Diberitakan sebelumnya bahwa Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke polisi. 

Laporan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. 

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun dan terlapor FI umur 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," kata Dirmanto.

BERITA VIDEO: Aksi Pelanggan Ngamuk Aniaya Montir dan Pemilik Bengkel di Siantar Terekam CCTV

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved