Kabar Artis

Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda Sudah Masuk dalam Tahap Penyelidikan

Ferry Irawan berurusan dengan polisi, karena diduga telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Indri Fahra Febrina 
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.  

WARTAKOTALIVE.COM, WONOCOLO - Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke polisi. 

Laporan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. 

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun dan terlapor FI umur 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," kata Dirmanto dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Senin (9/1/2023). 

Baca juga: Venna Melinda Diperiksa Setelah Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Pernah Rencanakan Program Kehamilan

Baca juga: Berujung KDRT, Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan Sempat Tidak Direstui Verrel Bramasta

Baca juga: Kisah Pertengkaran Venna Melinda dan Ferry Irawan di Kediri yang Berujung Laporan Polisi

Dirmanto mengungkapkan, mulanya Venna membuat laporan tersebut di Polres Kediri

Namun, penyidik Polres Kediri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, karena domisili pelapor berada di Surabaya.

"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor menyampaikan bahwa meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur, mengingat domisili yang bersangkutan di Surabaya," ujar Dirmanto.

BERITA VIDEO: Denny Sumargo Tawarkan Rozy Zay Hakiki Bicara Klarifikasi di Podcastnya

Adapun status laporan Venna masih dalam tahap penyelidikan. 

Dirmanto menyebut, belum ada penetapan tersangka dalam laporan mantan istri Ivan Fadilla itu. 

"Kemudian tadi pagi Polres Kediri melimpahkan kasus ini ke Diskrimkum Polda Jatim. Dan akan segera dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT dengan pelapor saudara VM dengan terlapor saudara FI," ujarnya. 

"FI masih terlapor, Jadi nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dirmanto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved