KDRT Venna Melinda

Polda Jawa Timur Memeriksa Empat Orang Saksi Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke polisi. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Indri Fahra Febrina 
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.  

Namun, penyidik Polres Kediri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, karena domisili pelapor berada di Surabaya.

"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor menyampaikan bahwa meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur, mengingat domisili yang bersangkutan di Surabaya," ujar Dirmanto.


Adapun status laporan Venna masih dalam tahap penyelidikan. 

Dirmanto menyebut, belum ada penetapan tersangka dalam laporan mantan istri Ivan Fadilla itu. 

"Kemudian tadi pagi Polres Kediri melimpahkan kasus ini ke Diskrimkum Polda Jatim. Dan akan segera dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT dengan pelapor saudara VM dengan terlapor saudara FI," ujarnya. 

"FI masih terlapor, Jadi nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dirmanto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved