Polisi Tembak Polisi
Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir J Senin 9 Januari Sampai Jumat 13 Januari
Ini rincian agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan mulai Senin (9/1/2023) sampai Jumat (13/1/2023).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pekan ini sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini memasuki agenda mendengar keterangan terdakkwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sidang juga akan digelar untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
Agenda persidangan tersebut disampaikan Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan.
Djuyamto mengatakan pada Senin (9/1/2023) sidang akan dilakukan dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sementara pada Selasa (10/1/2023) sidang beragenda mendengar keterangan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Cium Kedua Ortu Sebelum Sidang, Ibunda: Kami Rasakan Yang Dirasakan Keluarga Brigadir J
Lalu pada Rabu (11/1/2023) sidang beragenda mendengar keterangan terdakwa Putri Candrawathi, serta pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E.
Tak hanya itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan digelar pada Kamis (12/1/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.
Baca juga: Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kalau Ada Yang Tanya, Bilang Mau Isolasi
Sementara untuk sidang terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada Jumat (13/1/2023) dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukumnya.
"Ricky Rizal dan Kuat Maruf pemeriksaan terdakwa, Senin 9 Januari. Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari dan Putri Candrawati Rabu 11 Januari," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).
Sedangkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Sekitar 1 Jam, Hakim Selesai Tinjau Rumah Pribadi Ferdy Sambo dan Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Agenda sidang untuk Bharada E ini juga merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
polisi tembak polisi
Brigadir J
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
sidang pembunuhan brigadir J
sidang Ferdy Sambo
Bharada E
Putri Candrawathi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.