Berita Viral
Gubernur Papua Lukas Enembe Bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Jadi Tersangka KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe Bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Jadi Tersangka KPK
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan Rijatono Lakka (RL).
Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rijatono diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak Kamis (5/1/2023) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan, Rijatono pun langsung ditahan KPK.
Sebelumnya KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka menjadi tersangka pemberi suap.
Hal tersebut dikatakan Alex dalam konferensi pers penahanan Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Alex juga menuturkan, Rijatono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah orang di Pemerintah (Pemprov) Papua sebelum lelang proyek dilaksanakan.
Rijatono bahkan menemui secara langsung Lukas Enembe. Ia kemudian melakukan kesepakatan pembagian fee dari nilai proyek yang didapatkan.
Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Momen Menakutkan saat Youtuber Kepala Jenggot Mabuk dan Gedor-gedor Rumah Istri Bos K-Cung |
![]() |
---|
Viral Pasangan Sesama Jenis Menikah Pakai Adat Jawa, Sebut Sudah Dapat Restu Keluarga |
![]() |
---|
Alasan Guru Malaysia Kesal dengan Murid Berbahasa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Pemain Golf Bentak-bentak Caddy di Lapangan, Begini Penjelasan Peter F Gontha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.