Mutilasi

Tak Bergantung Keterangan Tersangka, Polisi Lakukan Pemeriksaan DNA Korban Mutilasi di Bekasi

Kombes Hengki mengatakan bahwa diperlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelidiki kasus mutilasi di Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Rangga Baskoro
Heri Purwanto, penghuni kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus temuan jenazah mutilasi di kontrakan yang disewa oleh pelaku berinisial MEL. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki kasus mutilasi seorang wanita di daerah Bekasi, Jawa Barat. Kini, pemeriksaan DNA tengah dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).

"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero Biomolekuler untuk memastikan identitas mayat," ujar dia.

Kombes Hengki mengatakan bahwa diperlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Ambil Duit Istri Sebelum Dilaporkan Hilang ke Polisi

"Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian," kata dia.

Ia menuturkan, akan ada penjelasan secara komprehensif usai proses sero Biomolekuler rampung.

"Kita tidak boleh hanya bergantung kepada pengakuan tersangka," ucap Hengki.

"Kalau identitas mayat sudah firm, maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif," sambungnya. 

Baca juga: VIDEO Polisi Kembali Geledah Kontrakan Pelaku Mutilasi Bekasi, Ada Seragam Karyawan Ritel Oranye

Penghuni kontrakan jadi saksi

Heri Purwanto, penghuni kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus temuan jenazah mutilasi di kontrakan yang disewa oleh pelaku berinisial MEL.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (3/1/2023) kemarin, Heri menjelaskan dipanggil menjadi saksi untuk menggali keterangan mengenai peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

"Saya diminta jadi saksi, ditanyakan saat peristiwa itu terjadi. Karena kebetulan posisinya saya lagi di kontrakan juga," kata Heri di lokasi, Rabu (4/1/2023).

Heri menyatakan saat kejadian, pintu kontrakannya tiba-tiba diketuk pada pukul 20.30 WIB. Ketika itu, Heri tertidur di dalam kontrakan sehabis pulang kerja pada sore hari.

"Saya cerita ke penyidik, tiba-tiba diketuk pintu saya. Terus ditanyakan ada hal-hal mencurigakan atau enggak sebelum kejadian, saya bilang enggak ada suara aneh-aneh. Saya juga enggak pernah lihat pelaku pulang ke kontrakannya," ungkapnya.

Baca juga: Saksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Ditunjukkan Foto Wanita yang Diduga Korban

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved