Pelecehan Seksual

Gesek Kemaluan ke Penumpang KRL hingga Klimaks, Pria Berambut Pirang Diamankan Polres Jaksel

Saat itu NER akan berangkat bekerja menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Sudimara menuju Stasiun Kebayoran Lama.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Pelaku pelecehan seksual Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Sudimara menuju Stasiun Kebayoran Lama. 

Belum diketahui di relasi KRL Commuter Line mana aksi cabul tersebut terjadi. Tidak diketahui juga kapan persisnya peristiwa cabul sepasang kekasih itu terjadi di KRL.

Baca juga: Soal Usulan Beda Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, Jokowi Didesak Tegur Menhub Budi Karya

Warganet pun menyayangkan aksi cabul sepasang kekasih di KRL tersebut. Warganet berharap para pelaku bisa terkena undang-undang asusila.

“Mestinya kena UU asusila masyarakat wajib menegur hingga melaporkan,” komentar warganet.

Warganet lainnya pun khawatir aksi bejat tersebut bisa ditiru anak di bawah umur.

“TANGKEP AJA UDAH YANG KAYA GINI, DILIAT ANAK SEKOLAHAN BISA DITIRU INI. MERUSAK,”komentar netizen lainnya.

Warta Kota mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak PT KCI. Namun, hingga berita ini dimuat pesan yang disampaikan belum dibalas.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved