Pelecehan Seksual
Gesek Kemaluan ke Penumpang KRL hingga Klimaks, Pria Berambut Pirang Diamankan Polres Jaksel
Saat itu NER akan berangkat bekerja menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Sudimara menuju Stasiun Kebayoran Lama.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Belum diketahui di relasi KRL Commuter Line mana aksi cabul tersebut terjadi. Tidak diketahui juga kapan persisnya peristiwa cabul sepasang kekasih itu terjadi di KRL.
Baca juga: Soal Usulan Beda Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, Jokowi Didesak Tegur Menhub Budi Karya
Warganet pun menyayangkan aksi cabul sepasang kekasih di KRL tersebut. Warganet berharap para pelaku bisa terkena undang-undang asusila.
“Mestinya kena UU asusila masyarakat wajib menegur hingga melaporkan,” komentar warganet.
Warganet lainnya pun khawatir aksi bejat tersebut bisa ditiru anak di bawah umur.
“TANGKEP AJA UDAH YANG KAYA GINI, DILIAT ANAK SEKOLAHAN BISA DITIRU INI. MERUSAK,”komentar netizen lainnya.
Warta Kota mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak PT KCI. Namun, hingga berita ini dimuat pesan yang disampaikan belum dibalas.
Wanita Jadi Korban Pelecehan di Halte Grogol, Sudinhub Jakbar Gencarkan Patroli |
![]() |
---|
Aksi Ekshibisionis Resahkan Warga Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ditiduri Pamannya Sendiri di Hotel dan di Rumah Nenek, Mahasiswi di Karawang Bantah Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Tukang Pijat 73 Tahun di Bekasi Pelecehan Seksual pada 5 Anak Perempuan |
![]() |
---|
Sebelum Diciduk, Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempat Disidang Warga, Keluarga Sempat Tak Percaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.