Polisi Tembak Polisi

130 Personel Polri Amankan TKP Saguling dan Duren Tiga Saat Peninjauan TKP Pembunuhan Briagdir J

Kapolsek Pancoran Kompol Pandji mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil voting pengamanan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Suasana terkini di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, nampak sepi saat bersamaan dengan sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022), sekira pukul 11.45 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Sebanyak 130 personel gabungan Polri amankan mengamankan dua titik TKP pembunuhan Briagdir J yakni di rumah Saguling dan Duren Tiga Jakarta Selatan

Kapolsek Pancoran Kompol Pandji mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil voting pengamanan.

"Tadi, kami sudah ambil pengamanan, sudah diambil voting pengamanannya," kata Pandji saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Pandji berujar bahwa pihaknya sudah bersiap di dua lokasi tersebut sejak pukul 11.00 WIB

"Tadi saya ambil jam 11.00 WIB kemudian solat dulu kita 13.30 WIB atau udah standby," ujarnya.

Baca juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Saat Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J

Baca juga: Ahli Sebut Tidak Ada Kehendak Bripka Ricky Rizal Untuk Matinya Brigadir J

Baca juga: Strategi Kubu Ferdy Sambo Ajak Majelis Hakim Tinjau Lokasi Perencanaan dan Pembunuhan Brigadir J

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memaparkan, pihaknya bersedia membantu peninjauan di dua lokasi tersebut jika ada permintaan.

Zulpan menuturkan, tak ada pengamanan khusus karena kasus itu sudah menjadi kewenangan majelis hakim.

"Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau diminta kita membantu," ujar Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum beserta penasehat hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, akan sambangi dua TKP, yakni rumah Saguling dan Duren Tiga, Rabu (4/1/2023).

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa beberapa agenda akan dilakukan selama pemeriksaan di dua TKP tersebut.

Untuk di rumah Saguling kata Arman, pihaknya berserta JPU akan memeriksa beberapa hal, yang pertama adalah pemeriksaan DVR CCTV di lokasi tersebut.

"DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

BERITA VIDEO: Diundang Peninjauan ke Saguling dan Duren Tiga, Pengacara Bharada E Berharap Ada Titik Terang

Yang kedua kata Arman, yakni pemeriksaan aktivitas yang dilakukan para terdakwa pembunuhan Brigadir J saat tiba dari Magelang.

"Ketika Rombongan Ibu Putri bersama ART, KM, RE, dan RR Magelang tiba di Rumah Saguling, klien kami Pak Fery Sambo berada di rumah Ruang kerja lt. 2 tidak melihat RE, KM naik turun tangga maupun aktivitas keluar atau masuk lift," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved