BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Malika Bocah 6 Tahun Yang Diculik Residivis Pencabulan Anak Ditemukan di Ciledug

Bocah perempuan 6 tahun Malika Anastasia yang diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya ditemukan.

wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
Ardia (20) mengaku sempat melihat adiknya Malika bocah 6 tahun pergi bersama pelaku. Ia juga sempat memeringati ayahnya karena adiknya dibawa naik bajaj oleh pelaku. 

Hasilnya, polisi mendapatkan informasi kesesuaian dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan, di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, sekitar bulan Juli lalu, karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Dalam foto yang berhasil didapatkan polisi, pelaku nampak mengenakan baju berwarna hitam dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin. 

Sementara, lanjut Komarudin, warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.

Informasi-informasi tersebut, semakin memperkuat bahwasannya orang dalam foto tersebut adalah pelaku. Ditambah lagi, para saksi dan orang tua korban sudah diperlihatkan dan meyakini hal tersebut.

"Dengan vonis tujuh tahun penjara, dia diperkirakan bebas sekitar tahun 2021. Ini bukti bahwa yang bersangkutan dipenjara pada 2014," kata Komarudin.

"Kalau misalkan ada remisi, berarti sekitar 2020 atau 2021 bebasnya. Nah kaitannya tadi pada Juli 2022, dia diamankan oleh warga Pademangan atas kasus penggelapan motor," sambungnya.

Baca juga: VIDEO Ayah Korban Penculikan di Gunung Sahari Ceritakan Kronologi, Sebut Pelakunya Pemulung

Berkat hal tersebut, Komarudin mengucapkan terima kasih, atas keterangan tersebut, pihaknya bisa mengenali wajah pelaku.

Selain itu, bukti lain yang memperkuat kebenaran identitas pelaku adalah keterangan mantan istrinya, yang telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.

Menurutnya yang juga diikuti oleh keterangan orang-orang sekitar, benar bahwa pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap tidur sembarangan di emperan toko.

"Itu juga termasuk salah satu faktor kesulitan kami," ujarnya.

Oleh karenannya, Komarudin meminta kepada siapapun yang menemukan pelaku, bernama Iwan Sumarno, alias Yudi alias Herman, alias Jacky, bisa melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999. 

"Kami mohon bantuan masyarakat Indonesia dimanapun berada, yang menemukan orang yang mirip seperti yang tadi sudah kami sampaikan, mohon laporkan kepada kamu berikut dokumentasi," kata Komarudin.

"Jangan melakukan upaya ataupun tindakan main hakim sendiri, karena negara kami negara hukum, silahkan melaporkan kepada kami, biar kami amankan dan memproses yang bersangkutan," tandasnya. (M40).

Kronologi penculikan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved