Malam Tahun Baru

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Warung Jamu, Cegah Pemuda pada Mabuk Miras saat Malam Tahun Baru

Satpol PP Kota Tangerang tak ingin melihat ada yang mabuk pesta miras saat malam Tahun Baru, karena itu gencar menggerebek warung jamu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Satpol PP Kota Tangerang saat menggerebek warung jamu yang biasa menjual miras, hal itu dilakukan untuk cegah pemuda pada mabuk saat malam Tahun Baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Satpol PP Kota Tangerang khawatir melihat anak muda berpesta pora sambil mabuk saat malam Tahun Baru.

Mereka pun menggelar operasi skala besar jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Mereka menggerebek sejumlah tempat di Kota Tangerang yang rawan menjual minum-minuman keras.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto.

Ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dalam rangka menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang, kami melakukan operasi penjualan minuman keras di Kota Tangerang," ujar Hadi Ismanto saat diwawancarai Wartakotalive.com, Jumat (30/12/2022).

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini akan ada momen perayaan pergantian Tahun Baru 2023," imbuhnya.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Subang Musnahkan 8.430 Miras Ilegal

Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan klontong yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang.

Menurutnya, dua tempat itu marak dalam penjualan miras yang menganggu ketertiban masyarakat.

"Hasil operasi kami menyita 105 botol miras dari berbagai jenis," katanya.

"Operasi dilakukan di kawasan Karawaci di Jalan Arya Santika, kawasan Jatiuwung di Jalan Prabu Siliwangi, Jalan Abdi Praja, Jalan Cikoneng Ilir, Jalan Pajajaran, serta di kawasan Periuk ada di Jalan M Toha," paparnya.

Baca juga: Jelang Nataru, Satpol PP Kota Tangerang Tangkap Dua Penjual Miras yang Memalsukan Surat Izin Usaha

Petugas menyisir ke wilayah Kecamatan Karawaci, Jatiuwung, hingga Periuk. Sejumlah barang bukti pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras dan barang bukti minuman beralkohol yang didapati lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang guna pendataan lebih lanjut," terangnya.

Pria yang akrab disapa Bang Boy tersebut memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras hingga Tahun Baru 2023 mendatang.

"Operasi ini terus kami gelar secara rutin, demi memastikan keamanan masyarakat sampai nanti perayaan Tahun Baru 2023," jelas Hadi Ismanto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved