Pemilu 2024
Ketua Bawaslu: Tugas KPU Menyelenggarakan Pemilu, Tidak Pas Komentari Model dan Sistem
Bagja menilai Hasyim tidak pada posisinya untuk mengomentari model sistem pemilu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus bertugas sebagai penyelenggara pemilu.
Hal ini merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang menyebut kemungkinan Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup.
"Penyelenggara pemilu itu tugasnya menyelenggarakan pemilu."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 30 Desember 2022: 10 Pasien Wafat, 904 Orang Sembuh, 552 Positif
"Tugas untuk kemudian memikirkan, kemudian pola dan lain-lain, ada pada DPR dan pemerintah," kata Bagja kepada awak media, Jumat (30/12/2022).
Bagja menilai Hasyim tidak pada posisinya untuk mengomentari model sistem pemilu.
"Tidak pas kalau kita komentarin hal seperti, menurut saya tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu, karena kita fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu."
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Jokowi Tetap Pertahankan Status Darurat Kesehatan Usai Cabut PPKM
"Nanti entah apa pun putusan MK pasti akan ada perubahan UU, perubhaan PKPU itu pasti ada konsultasi Komisi II."
"Di situlah kemudian Komisi II DPR, pemerintah membicarakan hal tersebut, jadi kita lebih baik penyelenggara pemilu tidak ikut dalam perdebatan seperti itu," beber Bagja.
Kemarin, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan maksud pernyataannya soal kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Pernyataan Hasyim tersebut menuai banyak kritik dari partai politik (parpol) hingga pengamat politik.
“Saya tidak mengatakan arahnya sistem proporsional tertutup."
Baca juga: Bantah Isu Koalisi dengan NasDem, Wasekjen PKB: Cak Imin Belum Perintahkan Apa Pun
"Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK. Itu kan kemungkinannya dua, dikabulkan dan ditolak,” kata Hasyim, Jumat (30/12/2022).
Hasyim mengingatkan para bakal calon anggota legislatif tidak terlalu terburu-buru memasang spanduk atau baliho.
Sebab, jika nanti diputuskan sistem proporsional tertutup, yang dipilih hanya partai politiknya saja.
Baca juga: Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Waketum Nasdem: Offside!
“Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka."