Tahun Baru 2023

Jumlah Tindak Kejahatan di Jakarta dan Sekitarnya Meningkat pada Tahun 2022

Polda Metro Jaya menggelar keterangan pers terkait jumlah tindak kejahatan yang terjadi di Jakarta selama tahun 2022.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya menggelar keterangan pers terkait jumlah tindak kejahatan yang terjadi di Jakarta selama tahun 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan, sebanyak 36.608 kasus tindak kejahatan terjadi di Jakarta dan sekitarnya sepanjang 2022.

"Perkembangan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," kata Fadil saat rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil berujar bahwa dari total tersebut, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Kejahatan atau crime total tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," ujar Fadil.

"Artinya, kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya sebagian besar sudah ditindaklanjuti dengan optimal," terang Fadil.

Baca juga: Kantongi Identitas, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Tes DNA Jenazah Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Baca juga: 950 Personel Ditlantas Polda Metro Jaya Dikerahkan saat Pergantian Tahun Baru

Baca juga: Kunjungannya ke Gereja Immanuel Disambut Polisi Cilik, Irjen Fadil Imran: Luar Biasa

Adapun trend kejahatan Ibu Kota atau crime index yang kerap terjadi pertama adalah narkotika, cyber crime, curanmor, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Untuk kasus narkoba selama tahun 2022 mencapai 3.586 kasus, lalu curat 1.494 kasus, curanmor 1.463 kasus, penganiayaan 776 kasus, kasus kejahatan siber 905 kasus.

Di sisi lain, Fadil mengklaim Jakarta berada di urutan 21 kota terendah angka kriminalitas se negara benua Asia.

Hal tersebut berdasarkan sumber laman https://www.numbeo.com, dengan tingkat kriminalitas sebesar 53,7 poin pada 2021.

"Mudah-mudahan rilis akhir tahun 2022 masih menempatkan Jakarta dalam indeks kota yang aman," jelas Fadil.

BERITA VIDEO: Kantongi Identitas, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Tes DNA Jenazah Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Meski demikian, kasus kejahatan atau tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan sepanjang 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Diketahui, selama satu tahun kasus kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada 2021 mencapai 30.124 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil menuturkan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Angka itu turun satu persen dibanding tahun 2020.

Kemudian, penyelesaian kasus kejahatan selama tahun 2021 naik 102 persen atau 30.870 kasus.

"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil mengatakan mayoritas kejahatan yang terjadi merupakan tindak kejahatan narkoba.

Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, dan cyber crime.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved