Berita Jakarta

Dipolisikan soal Ucapan Polisi Mengabdi ke Mafia, Kamaruddin Tak Takut: Saya Cucu Pendiri Negara Ini

Kamaruddin mengatakan, apapun pernyataan yang sudah diutarakan tidak akan dicabutnya meskipun banyak yang melaporkannya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Akun YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin tak takut meski dilaporkan terkait pernyataannya polisi mengabdi ke mafia 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena sebut polisi mengabdi ke mafia di kanal Youtube milik Uya Kuya.

Disampaikan Kamaruddin, atas dasar cintanya terhadap negara ini, dia mengaku tidak takut ketika ada yang melaporkannya.

Maka dari itu, Kamaruddin mengatakan, apapun pernyataan yang sudah diutarakan tidak akan dicabutnya meskipun banyak yang melaporkannya.

"Jadi silahkan saja melapor. Saya ini anak cucu pendiri negara ini. Jangankan dilapor ke polisi, dilapor ke surga aja saya siap. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini karena saya cinta negara ini. Begitu kira-kira sikap saya," kata Kamaruddin Dimanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Kamaruddin juga mengatakan tidak pernah takut dengan mafia.

Pasalnya dia mengaku ingin memperbaiki institusi Polri.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menginginkan institusi Polri menjadi institusi yang humanis, pancasilais, bermoral dan berhati nurani.

"Saya punya kewajiban moral, memperbaiki semua institusi yang ada di negara ini, khususnya institusi Polri. Saya mau polisi humanis, yang pancasilais, yang bermoral, yang berhati nurani yang baik, supaya negara kita ini jadi negara yang baik," katanya.

Kendati demikian, terkait dengan pelaporan dirinya yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamaruddin mengatakan tidak keberatan karena itu menyangkut hak setiap orang.

Baca juga: Dipolisikan Karena Konten Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak: Buktikan Legal Standingnya

"Memang hak setiap ornag untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan? Yang berikutnya adalah bahwa berpendapat itu dijamin oleh konstitusi, yaitu UUD 1945 pasca 4 kali amandemen," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyebaran berita bohong.

Laporan itu dilayangkan lantaran Kamaruddin Simanjuntak sebut "polisi mengabdi ke mafia" saat tampil di channel Youtube Uya Kuya.

Laporan tersebut teregister pada tanggal 22 Desember 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS.

Baca juga: Nasib Mahasiswa Difabel di Unja, Dihajar Dosen hingga Diteriaki Buntung saat Tanyakan Jadwal Ujian

"Iya benar ada laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Nurma juga menyampaikan, laporan itu dibuat oleh pelapor atas nama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Laporannya kemarin," ungkap Nurma.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut. 

Baca juga: Akan Ditarik NasDem, Jenderal Andika Perkasa Berpeluang Jadi Bakal Cawapres Dampingi Anies Baswedan

Ditantang Kompolnas sajikan data valid

Sementara itu, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti turut menanggapi pernyataan pengacara Nofriasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak soal polisi mengabdi kepada mafia

Poengky Indarti menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.

Sebab, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.

Memang, kata Poengky, semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tetapi, tetap harus bertanggungjawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022)

Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.

Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.

Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kamaruddin Simanjuntak Ditindak Tegas karena Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," jelas dia.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Eks Kabareskrim Geram

Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi juga ikut bereaksi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Kamaruddin sebelumnya mengatakan polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu

Sementara, tiga minggu sisanya polisi mengabdi kepada mafia.

Menurut Komjen (Purn) Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak J itu sangat tendensius sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang harus ditanggungnya.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022)

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kamaruddin Simanjuntak Ditindak Tegas karena Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia

Selain itu, Ito juga menyebut Kamaruddin Simanjuntak pernyataannya itu sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi. "Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," ujarnya.

Sementara Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggunya mengabdi ke mafia itu sangat aneh. Bahkan, ia menyebut Kamaruddin telah menghina kepolisian.

"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.

Perlu diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia. "Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar.

Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Kamaruddin bantah hina kepolisian

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak membantah keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang menyebutkan dirinya telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi Kepolisian RI.

Menurut Kamaruddin pihaknya justru ingin memperbaiki Polri dengan segala kritikan dan pernyataannya.

"Kita harus memperbaiki SDM Kepolisian RI. Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan. Agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara Ppofesional, proporsional dan obyektif," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (12/12/2022) malam.

Terkait tudingan bahwa dirinya telah menghina kepolisian, Kamaruddin mengatakan tudingan itu sangat tidak benar.

"Itu tidak benar saya menghina institusi. Yang benar adalah, saya ingin memperbaiki institusi Kepolisian RI," kata Kamaruddin.

Caranya kata dia adalah dengan mengkritisi dan sumbang saran.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Arteria Dahlan: Meluluhlantakkan Kerja Keras Kami 20 Tahun

Misalnya,kata Kamaruddin dengan memperbaiki SDM Kepolisian RI.

"Mulai dari pola rekrutmen, mental maupun pengupahan serta diklat," katanya.

Tujuannya kata Kamaruddin seperti yang diungkapkan sebelumnya.

Baca juga: Kamaruddin Geram Kliennya Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Meski Menang Praperadilan

"Yakni agar Kepolisian RI bisa berbakti dan bekerja secara profesional, proporsional dan obyektif dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai Polri, selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved