Natal dan Tahun Baru

Satpol PP DKI Jakarta Larang Warga Bermain Petasan saat Nataru, Berpotensi Timbulkan Kebakaran

Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan larangan bermain petasan saat perayaan Natal dan Tahun Baru lantaran berpotensi menimbulkan kebakaran dan kematian.

Warta Kota
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya mengingatkan larangan bermain petasan saat perayaan Natal dan Tahun Baru lantaran berpotensi menimbulkan kebakaran dan kematian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan larangan bermain petasan saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Penegak Perda dan Perkada itu menyebut, petasan berpotensi membahayakan keselamatan warga jika ada yang menyulutnya.

“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya, ada potensi kebakaran dan juga sebagainya,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Kamis (22/12/2022).

Arifin mengajak partisipasi dari tokoh masyarakat untuk ikut serta bersama-sama mengawasi dan mengingatkan warga supaya tidak menyulut petasan saat Tahun Baru 2023.

Baca juga: WNA Asal Timur Tengah Terlibat Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-Kupu di Sungai Cisadane

Dia menginginkan, malam pergantian tahun berjalan kondusif tanpa membahayakan keselamatan warga.

“Kami imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” katanya.

Arifin berjanji, pihaknya akan rutin menggelar razia petasan melibatkan unsur Polri dan TNI.

Dia menginginkan, masyarakat tidak berlebihan menyambut tahun baru 2023 dengan menyulut petasan yang besar karena bisa mengganggu kenyamanan warga lain.

Baca juga: 1.203 Petugas Gabungan Diterjunkan untuk Melakukan Pengamanan Jelang Nataru di Kota Bogor

“Razia terus kami lakukan ya, teguran ada tapi kalau masih ada yang jual petasan akan dilakukan penyitaan,” tegasnya.

Meski demikian, kata dia, warga tetap diizinkan memasang kembang api. Namun bagi anak-anak harus mendapat pengawasan dari orangtua saat memasang kembang api.

“Kembang api sepanjang itu masih aman (tidak masalah),” imbuhnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved