Penganiayaan
Kamaruddin Sebut Pengusaha Semarang Diculik dan Dianiaya, Kejagung: Agus Hartono Ditangkap
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membantah tudingan Kamaruddin Simanjuntak soal penculikan dan penganiayaan atas pengusaha Semarang Agus Hartono
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Peristiwanya sudah saya laporkan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Bantah Tudingan Arteria Dahlan, Sebut Pernyataannya Justru Ingin Perbaiki Kepolisian
Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku cukup sulit menemui kliennya yang saat ini berada di Kejati Jateng.
"Saya sudah berusaha menemui klien saya tapi belum diizinkan dan dihalang-halangi pihak Kejati Jateng. Model seperti apa kok penegakkan hukum caranya seperti ini?" tegasnya.
Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !
"Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa," ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.
Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut.
Kamaruddin mengatakan atas kejadian itu, kliennya Agus Hartono mengalami luka lebam, memar dan lecet di dahi, di kelingking kiri, serta di lutut dan kaki kiri.(bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News