Berita Jakarta
Anggap Demokrasi Mati, Massa BEM SI Tabur Bunga di Atas Replika Pocong dengan Foto Mirip Jokowi
Yuza Agusti mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai buntut dari disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Selain delman, keranda berisi mayat, papan nisan, dan bendera kuning, massa aksi juga membawa spanduk besar bertuliskan 'Jokowi Otoriter'.
Oleh karenanya, Yuza menyuarakan lima pernyataan sikap sebagai perwakilan Aliansi BEM seluruh Indonesia, di antaranya:
1. Memeringatkan pemerintah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan pemerintahan terkait pada konstitusi;
2. Tolak dan batalkan pengesahan KUHP;
3. Hapus pasal-pasal bermasalah dalam KUHP;
4. Berikan jaminan kepastian hukum dengan asas hukum yang berkeadilan, guna terwujudnya penegakan hukum yang tidak tumpang tindih; dan
5. Hentikan praktik-praktik yang bersifat otoritarian dan junjung kembali demokrasi.
Adapun aksi simbolik tersebut bubar sekira pukul 17.30 WIB.
Jokowi ke Nganjuk
Sementara itu, di hari yang sama saat mahasiswa melakukan demonstrasi, Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Semantok, di Nganjuk, Jawa Timur.
Bendungan ke-30 yang diresmikan itu menjadi bendungan terbesar di Asia Tenggara.
Peresmian Bendungan Semantok ditayangkan dalam Youtube Sekretariat Presiden Selasa (20/12/2022).
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan bahwa Bendungan Semantok ialah bendungan ke-30 yang telah dibangun pemerintah. Bendungan tersebut sudah dibangun sejak tahun 2017 lalu.
Pembangunannya menghabiskan dana sekira Rp2,5 triliun.
Luas Bendungan Semantok mencapai 365 hektar. Kapasitas air pada Bendungan Semantok mencapai 36 juta meter kubik.
