BEM UBK Dukung Aksi Mogok Makan Protes PT AMNT di Komnas HAM
Juru bicara aksi Yudi mengungkapkan, aksi mogok makan telah dimulai sejak Selasa 13 Desember 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta mendukung aksi mogok makan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Ketua BEM FISIP Ronicho Van Basten Gultom didampingi wakilnya, Kevin Rudolf menyatakan, pihaknya akan bersama-sama masyarakat dan mahasiswa melawan ketidakadilan.
Baca juga: Protes PT AMNT, 17 Warga Sumbawa Barat dan Aktivis Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Komnas HAM
“Kami akan turut serta dalam aksi mendesak Komnas HAM untuk bertindak mengusut pelanggaran HAM ini,” kata Ronicho.
Juru bicara aksi Yudi mengungkapkan, aksi mogok makan telah dimulai sejak Selasa 13 Desember 2022.
Cuaca terik dalam beberapa hari terakhir, mengakibatkan dua peserta aksi mengalami penurunan kesehatan drastis.
“Dua peserta yang menurun kesehatannya tengah mendapat perawatan,” ucap Yudi lewat keterangan tertulis.
Yudi menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi mogok makan, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami mendesak Komnas HAM memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional itu,” tegasnya.
Yudi juga menyampaikan, aksi mereka ini mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan mahasiswa.
Salah satunya yang hadir di hari ketiga ini adalah BEM UBK yang juga akan turut serta dalam aksi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada kawan-kawan dari UBK yang turut serta men-support kami dalam aksi di Komnas HAM ini,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang menggelar aksi mogok makan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Aksi ini digelar untuk memprotes dugaan berbagai tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar nomor dua di Indonesia tersebut.
Mereka mendesak Komnas HAM memeriksa dan menghentikan dugaan kejahatan korporasi nasional itu.
"Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/BEM-FISIP-UBK-Dukung-Aksi-Mogok-Makan-di-Kantor-Komnas-HAM.jpg)