Berita Jakarta

Aksi Ribuan Mahasiswa Menolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI Memanas, Sebut Negara Sedang Sakit

Bayu Satrio mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai membekar ban bekas 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanas.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 18.24 WIB, sebuah ban, kertas, botol minum, serta spanduk dibakar di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

Selain itu, massa juga mengacungkan kertas kosong sebagai simbol perlawanan dan persatuan. Gerakan masif tersebut menandakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mereka mendesak agar pimpinan DPR RI mau keluar dan menemui massa aksi. Kendati demikian, hingga pukul 19.18 WIB, tidak ada satupun pimpinan yang keluar. 

Koordinator lapangan dari Universitas Indonesia, Bayu Satrio mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Baca juga: RKUHP Disahkan, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta Justru Melonjak

"Mahasiswa hadir untuk melakukan perlawanan," tegas Bayu saat ditemui di depan gedung DPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Menurut Bayu, hal tersebut merupakan satu lagkah konkret yang dilakuka, sebagai sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitisi (MK)

"Mosi tidak percaya terhadap pemerintahan, maka kami bertumpah ruah ke jalan untuk melakukan demokrasi aksi massa," ujar Bayu. 

Di akhir, massa aksi memajang foto lima korban yang gugur saat memperjuangkan RKUHP, 2019 lalu.

Mereka juga menyalakan lilin dan menabur bunga di depan foto tersebut. 

Hal itu dilakukan dalam rangka memeringati 1.000 hari wafatnya para korban.

Bersamaan dengan itu, lagu mengheningkan cipta dan gugur bunga juga dinyanyikan dengan penuh haru. 

Baca juga: VIDEO RKUHP Disahkan, Pengacara LBH: Demokrasi di Indonesia Sudah Mati!

Pengacara LBH Jakarta Anggap Hukum Indonesia Sudah Mati

Beberapa hari sebelumnya, sejumlah organisasi dan aktivis menyesali sikap DPR RI yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved