Penahanan Ijazah
Tri Adhianto Siap Bantu Pelajar Kota Bekasi yang Ijazahnya Ditahan Sekolah karena Menunggak
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggap enteng persoalan penahanan ijazah oleh sekolah kepada pelajar yang menunggak uang sekolah.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan masih menemukan adanya pelajar yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.
Faktornya pun tak lain karena masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Tri Adhianto, ketika beberapa waktu lalu membantu satu siswi sekolah yang ijazahnya tertahan di sekolah.
Tri menyebut ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal itu.
"Jumlah terus berkembang tapi faktornya banyak hal, ada yang uang pembangunan ada yang SPP, ada juga yang uang tamasya, dan uang lain sebagiannya," kata Tri Adhianto, Rabu (14/12/2022).
Diungkapkan oleh Tri, pihaknya memang tidak memberikan sanksi kepada pihak sekolah terkait hal itu.
Namun, ia mengingatkan kepada sekolah-sekolah jika melakukan penahanan ijazah dianggap tidak ada gunanya.
Lebih baik diberikan surat pernyataan agar ke depan bisa melunasi tunggakan yang ada.
Baca juga: Bambang Tri Gugat Ijazah SD Hingga SMA Jokowi yang Diduga Palsu, Bukan yang Sarjana
"Nah kalo misalnya dia bekerja bikin aja surat pernyataan kalo dia masih punya tunggakan terhadap sekolah, insyaallah kalo anak ini jadi orang hebat dan sukses uang jadi tunggakan itu pasti dibayangkan lebih, yakin deh saya," katanya.
Dikatakan Tri, Ijazah sangat penting bagi para pelajar yang sudah lulus sekolah, biasanya digunakan untuk mencari pekerjaan dan lain-lain.
Oleh karena itu, jika ada siswa-siswi yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, bisa melaporkannya melalui akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Kepala SMAN 6 Solo dan Teman Sekolah Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri
"Ke Instagram saya saja Tri Adhianto atau humas. Sekarang kan hidup sudah bermedia sosial," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep mengatakan jika ia melihat beberapa ijazah yang tertahan di Sekolah karena belum menandatangani ijazah itu, hingga adanya tunggakan.
"Kebanyakan siswa yang bersangkutan belum datang dan menandatangani ijazahnya, jadi tidak bisa dibagikan, tapi ada juga tidak hadir karena punya tunggakan, padahal sekarang ada program silapiz yang mewajibkan Sekolah untuk memberikan ijazah tanpa dikaitkan dengan tunggakan apapun," katanya.
Baca juga: Teman Jokowi: Orang Kurang Kerjaan yang Persoalkan Ijazah Presiden
Sejauh ini KCD wilayah III sudah melakukan sosialisasi kepada SMA dan SMK Negeri maupun swasta untuk tidak menahan ijazah muridnya.