Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Menangis saat Dipaksa Ahli Poligraf Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialaminya
Putri Candrawathi mengaku ahli poligraf memaksa dia untuk membeberkan soal pelecehan seksual di Magelang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Terdakwa Putri Candrawathi mengaku ahli poligraf memaksa dia untuk membeberkan soal pelecehan seksual di Magelang.
Hal tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat menanggapi keterangan saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Putri mengaku, saat itu dia mengaku diperiksa oleh dua orang pria.
Seorang di antaranya merupakan saksi ahli yang hadir dalam persidangan hari ini, yaitu Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.
Keduanya meminta Putri untuk menceritakan kejadian yang dialami pada tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.
Namun begitu sampai pada tanggal 7, dirinya menghentikan cerita.
Baca juga: Hasil Tes Polygraf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur
"Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," ujar Putri Candrawathi
Akan tetapi, seorang dari mereka menyampaikan bahwa Putri tetap harus menceritakan kejadian kekerasan seksul pada hari itu.
"Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," kata Putri.
Spontan, Putri pun menangis pada saat itu.
Terlebih, dia harus menceritakan tanpa pendampingan psikolog.
"Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan."
Pada akhirnya, dia memutuskan untuk tetap menceritakan kejadian yang dimaksud.
Hal itu karena dirinya takut dilabeli tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !
Putri mengaku dibanting
Sebeumnya, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya mendapat tindakan kekerasan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Selain itu, ia menyebut Brigadir J menganiaya dirinya dengan cara dibanting sebanyak tiga kali.
Hal ini diungkapkan Putri saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri mengenai seorang anggota kepolisian yang mendapat kehormatan saat dimakamkan.
Namun, Putri mengaku tidak mengetahui secara persis syarat-syarat anggota polisi yang tewas dan dimakamkan secara kedinasan.
"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya hakim.
Baca juga: Sempat Dilarang, Putri Candrawathi Sebut Yosua Tiba-tiba Memaksa Menyetrika Baju Anaknya
"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.
"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ungkap hakim.
"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," sambung hakim.
Selanjutnya, hakim juga menyebut jika Mabes Polri sendiri menghentikan laporan mengenai adanya pelecehan seksual yang diisukan kubu Ferdy Sambo selama ini.
"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai hal itu," ungkap hakim.
Baca juga: Usai Berikan Keterangan Saksi, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar Ruang Sidang
Terkait itu, Putri tetap bersikukuh jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual.
Bahkan, Putri menyebut jika Yosua telah menganiaya dirinya dengan membanting sebanyak tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," sambung Putri.
Pakar ragukan pengakuan Putri
Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan apa boleh buat, persidangan dengan agenda pemeriksaan dugaan kekerasan seksual memang harus tertutup.
"Tapi mari kita ingat-ingat kembali beberapa poin seputar dugaan kekerasan seksual itu, seperti yang terekspos pada sidang-sidang sebelumnya," lkata Reza kepada Wartakotalive.com, Senin (12/12/2022).
Ia menjelaskan, Ferdy Sambo menyebut istrinya diperkosa. "Kita pahami perkosaan sebagai kejahatan yang berdampak sangat serius. Saking seriusnya, sebagian ilmuwan menggunakan istilah 'rape trauma syndrome' untuk membedakannya dengan post trauma stress disorder," ujar Reza.
Baca juga: Usai Berikan Keterangan Saksi, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar Ruang Sidang
Sebutan sespesifik itu, katanya dipakai sebagai penegasan bahwa trauma akibat perkosaan memang berbeda dan lebih parah ketimbang trauma akibat kejadian-kejadian lainnya.
"Kemudian, kata Ricky Rizal, PC mencari Yosua atau Brigadir J. Yosua lalu menghadap PC sesaat setelah ia disebut-sebut melakukan perkosaan," kata Reza.
Menurut Reza tahap-tahap (fase) pulih dari trauma akibat kejahatan seksual yakni
1. Mengatasi perasaan takut.
2. Memulihkan ingatan.
3. Reconnecting to others.
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Soal Wanita Menangis Ke Luar Dari Rumah Bangka
"Secepat itukah PC bisa langsung pulih dan melompat ke fase ketiga? Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembalil dengan orang yang ia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya!," kata Reza.
Ringkasnya, menurut Reza, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut.
"Masuk akalkah?," kata Reza bertanya dan menyangsikan.
Baca juga: Putri Candrawathi Tolak Informasikan Besaran Pengeluaran Belanja di Magelang dan Jakarta
"Satu lagi. Dalam pertemuan empat mata antara PC dan Yosua selama sekitar 15 menit di kamar PC, apa yang mereka obrolkan?," katanya.
"Apakah itu obrolan yang setara? Kemungkinannya, itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain," tambah Reza.
"Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi. Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Yosua saat ia dipanggil FS, "Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?"," papar Reza.
Pada sisi lain, katanya, memahami bahwa kadung ada kegegeran di rumah Magelang, Putri Candrawathi berpikir ulang.
"Klaim tidak terjadi apa-apa, tidak akan dipercayai oleh siapa pun. Apalagi jika ART dan ajudan sendiri yang mengabarkan ke FS ihwal kegemparan yang mencurigakan di Magelang itu, bakal murka FS," kata Reza.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Akan Banyak Kebohongan Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini
Pada titik itulah, menurut Reza, boleh jadi Putri Candrawathi berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri.
"Strategi yang ia lakukan adalah relabelling, sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu atau false accusation, tentang apa yang Yosua lakukan."
"Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban: Yosua kehilangan nyawa," kata Reza.
Baca juga: Kepada Karo Provos, Putri Candrawathi Bilang Pakai Celana Pendek dan Pahanya Diraba Brigadir J
"Sekali lagi, sampai sekarang saya masih sangsi betul akan adanya perkosaan di Magelang. Tapi karena narasi tentang kejahatan seksual itu terus saja dipaksakan harus ada, maka saya justru berpendapat Yosua bukanlah pelaku dalam narasi perkosaan itu," papar Reza.
Majelis Hakim katanya akan mengungkap semuanya.
"Dan memutus dengan seadil-adilnya," kata Reza