Selasa, 28 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Usai Berikan Keterangan Saksi, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar Ruang Sidang

Putri Candrawathi meneteskan air mata saat ke luar ruang sidang utama usai persidangan yang dilakukan tertutup terkait peristiwa dugaan pemerkosaan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Putri Candrawathi meneteskan air mata saat ke luar ruang sidang utama usai persidangan yang dilakukan tertutup terkait peristiwa dugaan pemerkosaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Persidangan pemeriksaan saksi Putri Candrawathi dilakukan secara tertutup saat menyangkut ranah kesusilaan.

Hal itu berlangsung saat Majelis Hakim menggali keterangan Putri Candrawathi saat peristiwa di Magelang. 

Salah satunya terkait peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Usai persidangan yang dilakukan secara tertutup itu, terlihat Putri Candrawathi ke luar ruang sidang utama sambil menitikan air mata.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis merespon hal tersebut.

Menurutnya, Putri Candrawathi mengangis karena trauma atas apa yang telah dialaminya.

Baca juga: Lola Amaria Berduka Remy Sylado Meninggal Dunia, Pernah Angkat Cerita Novel Ca Bau Kan Jadi Film

"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya," katanya, Senin (12/12/2022).

"Apa pun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," lanjut Arman.

Diketahui, sidang pemeriksaan saksi terdakwa Putri Candrawathi dilakukan secara tertutup saat menyentuh ranah asusila.

Hal tersebut dilakukan atas dasar keberatan dari Putri Candrawathi jika dilakukan sidang secara terbuka.

Baca juga: Piala Dunia 2022: Berikut Data dan Fakta 11 Pemain Terbaik di PD Qatar Mulai Bounou Sampai Giroud

"Apakah terbebani secara terbuka?," tanya Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Iya Yang Mulia jika berkenan sidang tertutup," jawab Putri Candrawathi.

"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," kata Hakim. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved