Polisi Tembak Polisi
Hasil Tes Poligraf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aji Febriyanto menuturkan keakuratan polygraf sebesar 93 persen.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Sebanyak lima saksi ahli dihadirkan dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E, Rabu (14/12/2022).
Satu diantara saksi ahli yang hadir adalah ahli Polygraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid, yang memamparkan hasil tes poligraf dari masing-masing terdakwa.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aji Febriyanto menuturkan keakuratan poligraf sebesar 93 persen.
Selain itu, dari kelima terdakwa yang dihadirkan semuanya memiliki nilai tes poligraf yang berbeda.
Yang pertama adalah Ferdy Sambo.
Baca juga: Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo Karena Lupa, Bharada E Bentak Balik: Dikira Gampang Mengingat?
Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !
Aji menyampaikan, eks Kadiv Propam Polri itu mendapat nilai sebesar -8, artinya Ferdy Sambo terindikasi berbohong.
"Bapak FS nilai totalnya -8," kata Aji kepada majelis hakim
"Kalau sambo terindikasinya apa?" tanya hakim.
"Minus, terindikasi berbohong," jawab Aji.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi mendapatkan nilai sebesar -25, lebih besar daripada Ferdy Sambo.
"Putri Candawathi -25. Kalau PC, terindikasi berbohong," kata Aji.
Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf melakukan dua kali tes polygraf.
Pertanyaan pertama terindikasi jujur sedangkan yang kedua terindikasi berbohong.
Disampaikan Aji, pertanyaan pertama mengenai apakah Kuat Ma'ruf memergoki Putri selingkuh dengan Yosua.