Berita Hukum

Kisruh Sesama Pecinta Hewan Gara-gara Anjing Dibunuh Satpol PP, Giliran Kristian Polisikan Roger

Sengketa antara kedua belah pihak bermula saat adanya kasus anjing canon yang dibunuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Aceh Singkil, Aceh.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Seekor anjing bernama Canon mati saat dievakuasi petugas Satpol PP di Pulau Banyak, Aceh Singkil 

Albert menilai, apa yang dilakukan Roger hanya sekedar untuk mencari sensasi.

"Jadi yang dikatakan saudara Roger itu tidak benar, yang mana uang yang didapatkan dari uang haram? Terus klien kami mempunyai aset berupa tanah, infonya beberapa hektare, semua itu tidak benar. Jadi, saya menganggap itu hanya sekedar cari sensasi," paparnya.

Albert mengungkapkan, justru akibat adanya laporan Roger, kliennya kehilangan donatur ratusan juta. Padahal uang tersebut digunakan untuk kehidupan dan biaya berobat untuk hewan yang di-rescue atau diselamatkan.

Kristian sendiri, menampik seluruh pernyataan Roger.

Baca juga: Gibran Terbitkan Perda Larangan Peredaran Daging Anjing, PKS Mendukung: Anjing Bukan Hewan Konsumsi

"Yang saya lucunya dia mendapatkan informasi dari orang-orang yang tidak terpercaya, tanpa melakukan crosscheck terlebih dahulu dengan saya," kata pria yang biasa disapa Joshua itu.

Ia mengaku telah memberikan batas waktu enam bulan kepada Roger untuk mengakui kesalahannya. Namun, kata Kristian, yang terjadi malah sebaliknya.

"Malas juga sih ya buat laporan ini, itu, buang-buang tenaga, tapi semakin didiamkan, dia semakin menjadi-jadi diduga menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah, bahkan memutarbalik fakta dan dia post di media sosial, dan semua itu bisa kita buktikan," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved