Berita Jakarta
Rabu Esok, Uji Coba ETLE Mobile Dilakukan di Jalanan Jakarta, Polantas Akan Keliling Cari Pelanggar
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memiliki 11 unit ETLE mobile guna menjaring mereka yang melanggar di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada kita akan cek.," ucapnya, Senin (28/11/2022) lalu
Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Sayuran dan Buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati Aman
Selain itu kata Latif, jika ada unsur pidana seperti pemalsuan alat kendaraan maka polisi akan melakukan penindakan secara manual hingga penyitaan kendaraan.
"Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," kata dia.
Latif juga menyampaikan, pemalsuan terjadi pada plat nomor roda dua maupun roda empat.
Jika kedapatan terjadi pemalsuan pada plat nomor kendaraan kata Latif, maka kendaraan tersebut akan ditahan hingga pemilik kendaraan bisa menunjukan surat-suratnya.
Baca juga: Arif Rahman Akui Hapus Dokumentasi Otopsi Brigadir J Usai Diperintah Kombes Susanto Haris
'Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujarnya.
Sedangkan untuk surat tilang lanjut Latif, pihak kepolisan masih menahan agar tidak digunakan sementara waktu.
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penertiban penegakkan hukum yang tetap harus berjalan.
"Masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan, bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja," kata Latif. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.