Berita Jakarta
Rabu Esok, Uji Coba ETLE Mobile Dilakukan di Jalanan Jakarta, Polantas Akan Keliling Cari Pelanggar
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memiliki 11 unit ETLE mobile guna menjaring mereka yang melanggar di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Uji coba ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas disebut akan dimulai pada Rabu (7/12/2022) esok atau H+1 HUT ke-73 Polda Metro Jaya.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memiliki 11 unit ETLE mobile guna menjaring mereka yang melanggar di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta.
"Sudah, ini sudah trial ke masyarakat. Untuk melakukan penindakan pada hari Rabu ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).
"Total ada 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," sambung dia.
Baca juga: Meski Tilang Manual Dihapus, Polisi Akan Tetap Tindak Pelanggar yang Berpotensi Sebabkan Kecelakaan
Ia mengatakan, mobil polisi lalu lintas (Polantas) tersebut mengelilingi jalanan Jakarta, terutama di jalan-jalan protokol.
"Seluruh ruas jalan nanti mutar seluruh ruas jalan Jakarta, mutar ya, jalur-jalur protokol di Jakarta," tutur dia.
Di sisi lain, Latif menuturkan bahwa peluncuran ETLE mobile secara resmi dilakukan pada Selasa (13/12/2022) pekan depan.
"Launching nanti tanggal 13, sudah siap Insya Allah," katanya.
Dengan demikian, ETLE mobile batal diluncurkan tepat HUT ke-73 Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini.
"Diundur karena masih menunggu kegiatan Pak Kapolda sama Pak Kapolri," ucap Latif.
Baca juga: RKUHP Disahkan, Pengunjuk Rasa Camping di Depan Gedung DPR, Sebut Hukum Kembali ke Zaman Kolonial
Pelanggar lalin meningkat
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sebut sejak tilang manual ditiadakan, muncul fenomena baru pelanggar lalu lintas.
Fenomena yang terjadi di masyarakat kata Latif yakni melepas plat nomor hingga memalsukan plat nomor agar tidak terdeteksi kamera e-TLE.
Latif menyampaikan, Hal itu akan menjadi perhatian, dan akan ditindak secara manual dengan memeriksa plat nomor kendaraan.
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada kita akan cek.," ucapnya, Senin (28/11/2022) lalu
Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Sayuran dan Buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati Aman
Selain itu kata Latif, jika ada unsur pidana seperti pemalsuan alat kendaraan maka polisi akan melakukan penindakan secara manual hingga penyitaan kendaraan.
"Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," kata dia.
Latif juga menyampaikan, pemalsuan terjadi pada plat nomor roda dua maupun roda empat.
Jika kedapatan terjadi pemalsuan pada plat nomor kendaraan kata Latif, maka kendaraan tersebut akan ditahan hingga pemilik kendaraan bisa menunjukan surat-suratnya.
Baca juga: Arif Rahman Akui Hapus Dokumentasi Otopsi Brigadir J Usai Diperintah Kombes Susanto Haris
'Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujarnya.
Sedangkan untuk surat tilang lanjut Latif, pihak kepolisan masih menahan agar tidak digunakan sementara waktu.
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penertiban penegakkan hukum yang tetap harus berjalan.
"Masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan, bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja," kata Latif. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.