Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Polisi Beri Signal Hentikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi memberi ignal bahwa kasus kematian atu keluarga di Citra Garden, Kalideres, tak ada unsur pidana sehingga harus dihentikan.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya kemungkinan akan menghentikan kasus satu keluarga yang tewas di Kalideres karena tak ada unsur pidana. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi signal bahwa kasus kematian satu keluarga di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, akan dihentikan.

Hal ini diungkapkan kepada wartawan karena ternyata hingga ini tak ada unsur pidana dari kasus kematian tersebut.

Namun, kata Hengki, polisi tak serta-merta langsung menghentikan penyelidikan kasu itu, tapi harus melalui gelar perkara yag melibatkan banyak pihak.

Dalam hal ini dilibatkan para ahli forensik yang mampu membaca indikasi motif kematian satu keluarga itu.

"Yang jelas, kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan," kata Hengki, Selasa (6/12/2022).

Hengki mengatakan tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.

Klaim Temukan Penyebab Kematian

Baca juga: Polda Metro Jaya Telah Dapat Kesimpulan Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Tim gabungan mengklaim sudah mengetahui penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Hal ini setelah pihak kepolisian bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik hingga laboratorium forensik melakukan pemeriksaan soal keluarga tersebut.

"Hasil analisa dan evaluasi hari ini antara team penyidik bersama team gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sdh di temukan sebab-sebab sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta fakta yang scientific," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Hengki juga menerangkan dari tim psikologi forensik juga telah ditemukan fakta-fakta yang mendukung temuan penyebab kematian satu keluarga tersebut.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres Gunakan Dua Pendekatan Penelitian

"Artinya metode penyelidikan induktif yakni dari olah TKP, bukti bukti materiil yang ada di TKP serta penyelidikan deduktif yakni berupa keterangan saksi-saksi serta petunjuk di luar TKP saling mendukung dan memperoleh keindetikan satu sama lain sehingga menjadi suatu kesimpulan," tuturnya.

Meski begitu, Hengki menyebut pihaknya baru bisa mengekspos terkait penyebab kematian satu keluarga itu pada Jumat (9/10/2022) pekan ini.

"Sambil menunggu penyusunan laporan akhir dari kedokteran forensik khususnya patologi anatomi dan pemeriksaan dari ahli sosiologi agama," ungkapnya.

Kecil Kemungkinan Karena Tindak Pidana

Kediaman satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat diberi garis polisi. Tim forensik gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keempat jenazah di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2022).
Kediaman satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat diberi garis polisi. Tim forensik gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keempat jenazah di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2022). (Istimewa)

Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.

"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," katanya.

Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.

"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," jelasnya.

Ritual Keluarga Kalideres

Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam proses penyelidikan sementara terkait tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Hengki mengungkapkan bahwa terdapat kecendrungan yang dominan mengarah kepada almarhum Budiyanto yang memiliki kepercayaan terhadap aktivitas ritual tertentu.

"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief (kepercayaan) dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah dalam keluarga dilakukan melalui ritual tertentu," kata Hengki.

Fakta terbaru itu pihaknya temukan usai ditemukannya keidentikan penyelidikan berdasarkan saksi dan bukti bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu Hengki juga menjelaskan, dalam hasil penyelidikan sementara itu, hal itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah benda berupa buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan di dalam rumah tersebut.

"Oleh karenanya kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan tulisan yang ada di dalam buku serta hubunganya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," jelasnya.

Temuan Mantra-Kemenyan

Selain aktivitas ritual, penyidik juga mengungkap temuan baru dari penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya temuan mantra dan kemenyan.

"Ditemukan juga buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan," ucap Hengki.

Polisi kini turut melibatkan ahli sosiologi agama untuk meneliti korelasi buku mantra dan kemenyan dengan aktivitas ritual yang dijalankan keluarga Kalideres tersebut.

"Kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku serta hubungannya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," pungkas Hengki.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved