Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy Sebut Bharada E Berkata Jujur Soal Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo
Menurut Ronny, sebagai justice collaborator Bharada E harus jujur dalam memberikan kesaksian soal wanita misterius.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Soal wanita menangis ini dibeberkan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
"Makanya saya bilang hakim perlu menggali keharmonisan di dalam tanda petik di persidangan itu apakah rekayasa atau fakta. Kalau tidak fakta berarti diduga itu ada hubungannya dengan motif kembali mengenai perempuan. Siapa perempuan itu? Yang gosipnya kan ada si cantik yang berseragam cokelat nah apakah dia Eliezer tidak tahu, bisa saja dia kan?" papar Martin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Hal ini dimaksudkan guna mendalami motif dari pembunuhan berencana atas Brigadir J.
"Ya sesuai dengan KUHAP saksi di BAP bisa dipanggil dihadirkan, agar bisa menerangkan membuat peristiwa pidana tersebut semakin terang," ucap dia.
Diketahui, Brigadir J pun tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Bharada E Ungkap Wanita Keluar Menangis dari Rumah Bangka, Sejak Itu Ferdy Sambo Sering di Saguling
Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah di Jalan Bangka, Kemang, menjadi tinggal di rumah yang berada di Jalan Saguling.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi di persidangan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bharada E peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka. Dimana ada wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di sana, sambil menangis.
Saat itu, kata Bharada E, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.
Putri Candrawathi memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah pribadi yang berada di Saguling menuju ke Jalan Bangka.
“Ada kejadian Yang Mulia. Jadi saya lagi di rumah, Mathius juga di rumah, almarhum (Brigadir J) datang turun dari lantai 2 bawa senjata langsung taruh di dalam mobil,” kata Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J. Sementara Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Bharada E di Sidang
“Ibu bilang, 'Dek Mathius nanti di mobil ibu ya, Dek Richard sendiri ya di mobil belakang',” ujar Richard Eliezer menirukan perintah Putri Candrawathi.
“Jadi kami jalan ke arah Kemang, tapi belum ke kediaman. Jadi kita kan biasa komunikasi dengan HT, saya sempat nanya beberapa kali ke almarhum, ‘bang izin’. (Dijawab) ‘udah Chad ikut saja dulu’,” kata Richard Eliezer menirukan komunikasinya dengan Yosua.
“Itu kita mutar-mutar di Kemang Yang Mulia. Akhirnya, kita balik ke kediaman Bangka Yang Mulia,” ujarnya melanjutkan.