Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ungkap Wanita Keluar Menangis dari Rumah Bangka, Sejak Itu Ferdy Sambo Sering di Saguling
Bharada E ungkap wanita keluar dari rumah di Jalan Bangka sambil menangis, dan Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo dalam keadaan marah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah di Jalan Bangka, Kemang, menjadi tinggal di rumah yang berada di Jalan Saguling.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi di persidangan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Menurut Bharada E peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka. Dimana ada wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di sana, sambil menangis.
Saat itu, kata Bharada E, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.
Putri Candrawathi memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah pribadi yang berada di Saguling menuju ke Jalan Bangka.
“Ada kejadian Yang Mulia. Jadi saya lagi di rumah, Mathius juga di rumah, almarhum (Brigadir J) datang turun dari lantai 2 bawa senjata langsung taruh di dalam mobil,” kata Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J. Sementara Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri.
Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
“Ibu bilang, 'Dek Mathius nanti di mobil ibu ya, Dek Richard sendiri ya di mobil belakang',” ujar Richard Eliezer menirukan perintah Putri Candrawathi.
“Jadi kami jalan ke arah Kemang, tapi belum ke kediaman. Jadi kita kan biasa komunikasi dengan HT, saya sempat nanya beberapa kali ke almarhum, ‘bang izin’. (Dijawab) ‘udah Chad ikut saja dulu’,” kata Richard Eliezer menirukan komunikasinya dengan Yosua.
“Itu kita mutar-mutar di Kemang Yang Mulia. Akhirnya, kita balik ke kediaman Bangka Yang Mulia,” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Surat Izin Senjata Api Brigadir J dan Bharada E Tidak Layak, Tapi Ferdy Sambo Paksa Dibikinkan
Tiba di Bangka, kata Richard, Putri Candrawathi kemudian terlihat marah. Kemudian, ia diminta oleh Brigadir J untuk memarkirkan mobil di belakang rumah.
“Pada saat sampai di kediaman Bangka ibu turun kayak lagi marah jadi saya juga tidak berani nanya,” kata Richard Eliezer.
“Mungkin setengah jam kemudian Pak FS (Ferdy Sambo) pulang ke Jalan Bangka,” ujarnya lagi.
Menurut Richard Eliezer, saat itu Ferdy Sambo juga terlihat marah. Kemudian, Brigadir J menginformasikan kepada para ajudan lain bahwa rekan Ferdy Sambo akan datang ke rumah Bangka.
“Abis itu almarhum (Brigadir J) bilang nanti ada Pak Eben yang mau datang,” kata Richard.
Bharada E
bharada eliezer
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan dari JPU kepada Bharada E |
![]() |
---|
Kubu Arif Rachman Arifin Hadirkan 4 Ahli Psikologi dan Pidana |
![]() |
---|
Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E |
![]() |
---|
PBHM: Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Putri Candrawathi Cuma 8 Tahun, Hukum Indonesia Sakit |
![]() |
---|
JPU Abaikan Status Barada E Sebagai JC, Ini Pihak yang Kesal Tuntutan Hukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|