Polisi Tembak Polisi

Jalani Sidang Kembali, Ferdy Sambo Langsung Dipeluk Mesra Putri Candrawathi yang Sembuh dari Covid

erdy Sambo dan Putri Candrawahti kembali jalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali jalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawahti kembali jalani sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022)

Usai sembuh dari Covid 19, Putri Candrawathi bisa mengikuti persidangan kembali.

Saat memasuki ruang sidang ia langsung memeluk Ferdy Sambo.

Putri yang mengenakan kemeja berwarna hitam dan celana putih terlihat dipeluk mesra oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang selalu membawa buku catatan berwarna hitam tersebut, awalnya tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.04 WIB.

Baca juga: Di Persidangan, AKBP Ridwan Soplanit Tanya ke Ferdy Sambo: Senior, Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Sementara itu pengacara Sambo dan Putri, Febri Diansyah mengatakan, kedua kliennya akan mendengarkan 10 saksi.

Mereka merupakan anggota Polres Jakarta Selatan hingga anggota Propam Polri.

Adapun 10 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) adalah, Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti, eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Selain itu, eks Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual, Pembantu Unit-1 Reskrimum Polres Jaksel, Martin Gabe Sahata.

Baca juga: Kata Hendra Kurniawan ke Kombes Agus Soal Skenario Ferdy Sambo: Kita Dikadalin Gus!

Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Arsyad Daiva Gunawan dan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Propam Polri, Susanto Haris. 

Selain itu ada Danu Fajar Subekti, Teddy Rohendi, Sullap Abo dan Endra Budi Argana.

“Kayaknya seperti itu (daftar 10 saksi sidang Ferdy dan Putri,” kata Febri saat dihubungi. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved