Tambang Ilegal

Dituding Ferdy Sambo Cs Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka Yang Terima

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan miring dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepadanya soal setoran tambang ilegal

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal tambang ilegal di Kaltim. Ia justru menuding Ferdy Sambo Cs lah yang terlibat 

"Serta juga ucapannya, yakni bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan, akan dikeluarkan. Semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ucapnya.

Dengan begitu, Sugeng meminta semua pihak seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo; mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan; Aiptu (purn) Ismail Bolong untuk diperiksa atau dilakukan tindakan yang diperlukan.

"Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri, sehingga terdapat kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved