Tambang Ilegal

Dituding Ferdy Sambo Cs Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka Yang Terima

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan miring dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepadanya soal setoran tambang ilegal

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal tambang ilegal di Kaltim. Ia justru menuding Ferdy Sambo Cs lah yang terlibat 

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Akan tetapi, belakangan Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022. 

IPW minta kapolri bentuk Timsus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus.

Sebaiknya, kata dia, tim khusus dipimpin langsung Kapolri.

"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng saat dihubungi wartawan pada Rabu, 23 November 2022.

Menurut dia, Kapolri bentuk tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tujuannya, supaya penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong itu transparan.

"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bentuk Tim Khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda. 

"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Penambang Emas Ditemukan Meninggal di Tambang Ilegal Sekatak

Menurut dia, isu setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Makanya, Sugeng melihat masyarakat sedang menunggu janji Kapolri akan 'memotong kepala ikan busuk'.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved