Pemilu 2024

Pilpres 2024, Cawapres Non Muslim Bisa Saja Dicalonkan Jika Negara Membutuhkan

beberapa nama, antara lain: Luhut Binsar Panjaitan, Listyo Sigit Prabowo, Harry Tanoe Sudibyo, Hasto Kristianto, Basuki Tjahaya Purnama

Editor: Ahmad Sabran
HO
Hery Haryanto Azumi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak untuk mencalon dan dipilih sebagai presiden. Sejarah mencatat, presiden dan wakil presiden di Indonesia selalu berlatar belakang Muslim.

Sepanjang perjalanan pemilihan presiden, belum ada calon presiden yang merupakan non-Muslim. Lalu, apakah presiden harus beragama Islam?

Konstitusi telah menetapkan sejumlah syarat umum untuk menjadi presiden Indonesia.

Namun, tidak ada ketentuan mengenai agama di dalamnya.

Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.”

Syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: VIDEO Selama Dua Hari Najib Berwudhu Pakai Air Parit yang Keruh

Di dalam undang-undang ini, tidak terdapat aturan mengenai agama yang harus dianut oleh calon presiden. Pasal 169 huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan, salah satu persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Intelektual muda Indonesia Hery Haryanto Azumi mengatakan, sebagai negara dengan populasi dan potensi Muslim yang besar, wajar jika Presiden berasal dari kalangan Muslim.

"Namun untuk posisi Wakil Presiden bisa saja berasal dari kalangan non-Muslim sepanjang mendapat dukungan publik dan memperkuat kepentingan bangsa dan negara," ujarnya  dalam diskusi terbatas tentang "Pro-Kontra Presiden/Wapres Non-Muslim dalam Pilpres 2024" yang diselenggarakan oleh Rumah Menggiring Arus di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 23 November 2022.

Ketua Umum Forum Satu Bangsa ini mengatakan,  bahwa realitas dunia yang multiporal dan plural ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia. Kontribusi Indonesia sangat diperlukan pasca Presidensi G20 untuk mewujudkan berbagai kesepahaman dan kesepakatan yang telah dicapai.

Baca juga: VIDEO Akses ke Desa Terdampak Gempa Cianjur Macet Hingga 2 Jam

"Indonesia harus mampu mengkapitalisasi keberagaman yang ada untuk kepentingan nasional sebab semua potensi yang beragam ini adalah aset nasional yang sangat penting," terang mantan Wasekjen PBNU dan Penggagas Forum Kyai dan Habaib Indonesia ini.

Mantan Ketua Umum PMII ini menjelaskan Presiden Muslim diperlukan agar Indonesia mampu berperan lebih dalam kancah internasional dimana negara-negara berpenduduk Muslim signifikan adalah penyumbang seperempat GDP Global.

"Sementara Wapres Non-Muslim dapat menjadi signal baik bagi negara-negara yang masih terpengaruh oleh Islamophobia yang ingin bekerjasama dengan Indonesia," ujar Hery.

Ditanya tentang figur yang tepat dari kalangan non-Muslim, Hery menyebutkan beberapa nama, antara lain: Luhut Binsar Panjaitan, Listyo Sigit Prabowo, Harry Tanoe Sudibyo, Hasto Kristianto, Basuki Tjahaya Purnama, dan lainnya.

"Pak Luhut kemampuannya tidak diragukan karena mampu mengawal program-program strategis Pemerintahan Jokowi selama dua periode, Listyo Sigit Jenderal Polisi yang dikenal luas di kalangan ulama dan mampu memperbaiki citra Polri di tengah merosotnya trust publik, Harry Tanoe juga memiliki komunikasi yang luas dengan kalangan pesantren, Hasto mampu menjembatani komunikasi PDIP dengan berbagai ormas Islam, dan Ahok terbukti mampu mewadahi aspirasi masyarakat Islam Jakarta seperti membangun Masjid Hasyim Asyari," tambah Hery.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved