Narkoba
Pesta Narkoba di Pulau Kelapa, Pemasoknya Satpol PP dan Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu
Barang haram dari pesta sabu yang dilakukan lima orang di Pulau Kelapa ternyata berasal dari anggota Satpol PP dan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
"Berawal dari laporan masyarakat kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Kepulauan Seribu Utara bahwa telah terjadi pesta sabu di sebuah rumah di lingkungan RT 07/RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa pada Jumat," Kata Didik di Mapolres, Selasa (22/11/2022).
Usai mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, para pelaku yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba berusaha kabur.
Namun polisi berhasil menggagalkan niat melarikan diri mereka dan berhasil mengamankan lima orang berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di jalanan sekitar lingkungan RT07/RW04 tersebut.
Dari pemeriksaan polisi, keempat orang dinyatakan positif narkoba dan hanya satu yang negatif dengan inisial A.
"Dari hasil pengecekan Urine, FD, AI, AL, positif menggunakan metafetamin dan untuk A negatif. Kemudian dilakukan pemeriksaan keempat yang positif dan mengakui telah mengkonsumsi sabu secara bersamaan," ucap Didik.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi dan akhirnya mengamankan keempat pelaku ke Mapolres Kepulauan Seribu. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.