Warga Terdampak Proyek JIS Tuntut Segera Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Maret 2023
Puluhan warga terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) unjuk rasa menuntut PT Jakpro agar mengizinkan mereka huni Kampung Susun Bayam.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Puluhan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menggelar aksi protes di depan area Jakarta International Stadium atau JIS, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022).
Warga yang berasal dari korban gusuran proyek JIS tersebut menuntut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selalu pengelola Kampung Susun Bayam untuk memberikan izin huni.
Pasalnya sejak diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu, hingga kini calon penghuni yang sudah terdaftar belum dapat menempati.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Community Development Specialist Jakpro Hifdzi Mujtahid menemui warga secara langsung dari dalam gedung.
Bahkan terlihat, Hifdzi sempat bersitegang beradu argumen dengan perwakilan warga terkait permintaan untuk segera menghuni Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Calon Penghuni Kampung Susun Bayam Geruduk Area JIS Tuntut Jakpro Segera Beri Izin
"Ini perlu dipahami, prosesnya tidak semudah bagaimana kita memasukan warga berdasarkan pada kemanusiaan semata," kata Hifdzi saat menemui warga di area JIS.
"Terdapat beberapa faktor yang harus dilalui, di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," sambungnya.
Hifdzi menambahkan, pihak Jakpro akan mengupayakan Kampung Susun Bayam dapat dihuni pada Maret 2023 dan meminta warga untuk bersabar.
"Kita garansi kalau untuk Maret, kita buat kebijakan internal yang mengharuskan Jakpro menjalankan kebijakannya sementara hingga transisi Pemprov," ujarnya.
"Ya, harusnya, kalau warga mau bersabar, tapi kan warga tidak bisa menerima sampai Maret kan," tambahnya.
Baca juga: Rangkul 135 KK Kampung Bayam, Pemprov DKI dan Jakpro Jamin 650 KK di Sekitar JIS Tak Termarginalkan
Sebelumnya, pihak Jakpro juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan warga terdampak proyek JIS ke rusun lain namun warga menolak.
"Pertanyaan saya kalau misalnya warga mau mempermudah untuk masalah kehidupan saja, kita bisa pakai rusun yang lain, tapi kan warga nggak mau, warga maunya Kampung Susun Bayam," ujarnya.
Hifdzi menegaskan, Jakpro selaku PT harus menghasilkan keuntungan dalam menetapkan kebijakan termasuk kaitannya dengan Kampung Susun Bayam.
"Itu PT outputnya adalah keuntungan jika BUMD merencanakan sesuatu yang merugikan, maka sudah pasti temuan. Kalo SK Kadis, saya agak lupa ya, kurang lebih di Rp 500 sampai Rp 700 ribu ya per bulannya, itu dengan tipe 36 kalo nggak salah, kurang begitu paham ya nanti bisa dilihat lagi di aturan yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Dikeluarkan dari Tahanan hingga Didemo Warga Saat Sidang Digelar di Pengadilan
Sebelumnya, puluhan calon penghuni Kampung Susun Bayam geruduk area Jakarta International Stadium atau JIS di wilayah Papanggo, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022).