Gangguan Ginjal Akut

Kepala BPOM Dipanggil Polisi Hari Ini Terkait Kasus Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito pada hari ini terkait kasus obat sirup.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Divisi Humas Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito pada hari ini terkait kasus obat sirup penyebab gangguan ginjal akut. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito pada hari ini, Senin (21/11/2022).

Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terhadap Penny soal kasus obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022," ujar Ramadhan, kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Bareskrim Periksa Empat Pejabat BPOM di Kasus Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Penny, diperiksa kaitannya sebagai saksi dalam kasus obat sirop. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detail seperti apa materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan kepada Penny.

"Diambil keterangannya sebagai saksi," tutur Ramadhan.  

Sementara itu sebelumnya Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan pidana produksi obat sirop penyebab gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hasil gelar perkara bakal segera diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Empat Korporasi Jadi Tersangka Kasus Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Dua Ditetapkan BPOM

"Sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan, tapi belum hari ini ya," kata dia, kepada wartawan pada Rabu (16/11/2022).

Selain itu, Rismanto menuturkan pihaknya juga sudah mengantongi tersangka terkait kasus tersebut. Namun, ia belum mau menjelaskan lebih jauh berapa jumlah tersangka.

"Sudah (ada tersangka). Segera mungkin (diumumkan). Kami buat laporan dulu ke pimpinan," ujarnya. 

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 41 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut. Hal itu dilakukan guna mendalami penyidikan terhadap PT AFI Farma dalam kasus tersebut.

"Terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," ujar Ramadhan, kepada wartawan pada Rabu (16/11/2022).

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap suplier penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ke PT AFI Farma.

"Karena PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," kata dia.

Untuk penetapan tersangka dalam kasus itu, tutur Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang digelar secepatnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved