Polisi Tembak Polisi
Dibandingkan Dengan Pacar Brigadir J Vera Simanjuntak Oleh Jaksa, Putri Candrawathi Emosi
Jaksa membandingkan pacar Brigadir J Vera Simanjuntak dengan Putri Candrawathi, karenanya Putri terlihat agak emosi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu ahrus perempuan. Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut bahwa tudingan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua di Magelang tidak masuk akal.
Kamaruddin menyebut, dari penjelasan dalam eksepsi pihak Putri Candrawathi, ada sejumlah kronologi yang janggal.
Alih-alih ada tindakan pelecehan seksual, Kamaruddin justru menyebut Brigadir J digoda oleh Putri saat mereka berada di dalam kamar.
Namun, saat itu Brigadir J menolak dan memilih keluar dari kamar.
“Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi nggak kesampaian,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, Brigadir J memutuskan keluar dari kamar dalam keadaan kacau usai mendapatkan godaan itu.
Ia dilanda kebingungan dan rasa gusar.
Baca juga: Penyebab 23 Miscall Brigadir J Tidak Diangkat Kekasihnya Vera Simanjuntak, Sejam Sebelum Penembakan
Dirinya juga mengungkap alasan kenapa Kuat Maruf melihat Brigadir J berlari dari kamar Putri Candrawathi, yakni karena mengikuti saran dari pendeta.
“Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki, kamu berlari, bukan mendekat. Nah Yosua sudah benar, dia berlari keluar menurut pengakuan mereka di eksepsinya,” jelas dia.
Setelah itu, lanjut dia, Putri Candrawathi melakukan hal tak lazim dilakukan oleh korban kekerasan seksual.
“Yang kedua, fakta perbuatan dia. Dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim,” jelas dia.
Kemudian peran Putri Candrawathi yang ketiga, yakni menyuap para saksi, LPSK, dan lembaga lainnya.
“Kemudian perbuatan berikutnya menelepon suaminya, mengatakan almarhum Yosua kurang ajar. Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya. Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh. Itu tanggal 7 dia telepon, sehingga suaminya di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan,” beber Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Rasamala dan Febri Diansyah yang Miliki Kepribadian Ganda
Ia juga mengatakan bahwa peran Putri Candrawathi selanjutnya yakni ikut dalam rapat bersama Ferdy Sambo yang saat itu sedang merencanakan pembunuhan.