Formula E

Patuh pada Pergub Era Anies, JakPro Tegaskan Gelaran Formula E Tetap Berlangsung hingga 2024

Syachrial menginformasikan untuk sumber pendanaan formula E dilakukan secara B2B (Business to Business) atau dalam artian antar perusahaan.

Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI: Robin Frijns dari Envision Racing saat mengikuti free practice Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Ajang balap Formula E seri kesembilan musim 2022 di JIEC akan diikuti 22 pembalap dari 11 tim. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gelaran Formula E masih menjadi polemik hingga saat ini.

Keberlanjutan event tersebut di tahun depan juga masih dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro), Syachrial Syarif menegaskan bahwa Formula E masih akan tetap berlangsung di tahun depan.

"Iya, kalau sesuai dengan Pergub penugasan kan memang sampai tahun 2024," ujar Syachrial melalui pesan singkat WhatsApp, pada Selasa (15/11/2022).

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) yang dimaksud adalah Pergub Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Formula E.

Pergub tersebut dikeluarkan oleh Anies Baswedan semasa menjadi gubernur DKI

Baca juga: Politisi PDIP Curigai Laporan Keuangan Formula E Kacau Sehingga Akuntan tak Mau Mengaudit

Lebih lanjut, Syachrial menginformasikan untuk sumber pendanaan dilakukan secara B2B (Business to Business) atau dalam artian antar perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara terkait PSI yang sempat menyinggung perihal pertanggungjawaban Formula E.

Heru menegaskan bahwa hal tersebut dapat langsung ditanyakan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara.

"Formula E kan? Silakan tanya ke JakPro langsung ya," ujar Heru saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11/2022).

Kemudian, ia menjelaskan bahwa tidak akan meniadakan penyelenggaraan Formula E di tahun berikutnya.

Heru menyerahkan penyelenggaraan tersebut sepenuhnya kepada JakPro dan Ancol. Hal itu dikarenakan sirkuit Formula E dibangun tepat di Kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: PSI Minta Kejelasan soal Polemik Formula E, Heru Budi Hartono: Langsung Tanya ke JakPro 

"Kalau perihal pelaksanaan itu sudah menjadi B2B (Business to Business) kan silakan saja. Kalau JakPro dengan Ancol mau melaksanakan ya enggak apa-apa," kaya Heru.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved