UMK Tangerang

Tuntut Kenaikan UMK 24,5 Persen, Ratusan Buruh Gelar Unjukrasa di Kantor Wali Kota Tangerang

sebelum berunjukrasa, ratusan buruh itu terlebih dahulu melakukan aksi long march kendaraan sepeda motor dan mobil komando.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Aksi buruh di Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota, Kamis (10/11/2022) 

Pasalnya pada Senin (14/11/2022), jajaran Pemkot Tangerang akan terlebih dahulu menggelar rapat kenaikan UMK yang diminta oleh buruh bersama dengan Dewan Pengupahan Tangerang.

Baca juga: Ratusan Nyawa Melayang Akibat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Besok Partai Buruh Tuntut Menkes Mundur

"Kita lihat dulu sampai hari Rabu pekan depan, apakah Wali Kota Tangerang menyetujui dan meneruskan rekomendasi kenaikan upah ini ke Gubernur Banten atau tidak," tuturnya.

Menurutnya, apabila rekomendasi kenaikan UMK para buruh tidak dituruti, aksi unjukrasa dengan jumlah peserta lebih banyak akan kembali dilakukan.

"Mudah-mudahan Wali Kota Tangerang menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita," ucapnya.

"Kalau permohonan kami tidak terwujud, kami Aliansi Buruh Banten Bersatu akan kembali melakukan aksi unjukrasa susulan," kata Dedi Sudarajat. (m28)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved