Polisi Tembak Polisi
PHL Div Propam Ambil Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Setelah Dapat Perintah dari Chuck Putranto
Saksi Ariyanto PHL Divpropram Polri mengaku disuruh ambil CCTV atas perintah Chuck Putranto
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas TV
Sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan Saksi Ariyanto, selaku PHL Divpropam Polri Dimengaku mendapatkan perintah dari Chuck Putranto untuk mengambil rekaman CCTV dari Irfan Widyanto
"Tidak ada. Tidak melihat," jawab Ariyanto.
"Pada saat itu bentuknya gimana CCTV pas dikasih, berapa buah," ucap Jaksa kembali bertanya.
"Kalau untuk berapa buahnya saya tidak tahu, saya terimanya, kalau saya praktekin, ini kayak kantong plastik warna hitam. Ada di dalam, di sini dilakban, terus saya tanya pak Irfan kenapa gak bawa saja sampaikan ke pak Chuck," kata Ariyanto.
Ariyanto menambahkan, dia tak melihat bentuk CCTV yang ada di dalam kantong plastik hitam itu lantaran kondisinya dilakban sehingga dia tak tahu isinya.
Ariyanto mengaku hanya tahu jika kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa, kemudian dia lantas membawanya. (m41).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Kompol Chuck Putranto
obstruction of justice
PN Jakarta Selatan
rekaman CCTV
Ferdy Sambo
AKP Irfan Widyanto
Rekomendasi untuk Anda