Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Suap, Pernah Sunat Hukuman Edhy Prabowo

Belum diketahui perkara yang menjerat Gazalba, hingga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

komisiyudisial.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Dalam pertimbangan putusannya, majelis kasasi MA menilai Edhy telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurut majelis kasasi MA, kinerja Edhy selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan.

Salah satunya dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020, dengan tujuan adanya semangat memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: PKS Digosipkan Digoda Gabung Koalisi PKB-Gerindra, Demokrat: Kami Makin Lengket dan Solid

Gazalba Saleh pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022).

Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Usai pemeriksaan, Gazalba memilih tidak banyak bicara.

Baca juga: Waketum Nasdem: Ada Partai Bilang Anti Mahar, Eh Tahunya di Bawah Meja Terima Juga

Ia malah terlihat berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK kepada dirinya.

"Semua tanyakan pada penyidik, sudah disampaikan ke penyidik," tutur Gazalba di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) sore.

Ruang kerja Gazalba Saleh pun sudah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved