Formula E

PSI Minta Kejelasan soal Polemik Formula E, Heru Budi Hartono: Langsung Tanya ke JakPro 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Heru yang kini menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11/2022). 

Diketahui, Formula E diketahui telah digelar pada 4 Juni 2022 silam saat Anies memimpin DKI Jakarta.

Gelaran mobil listrik tersebut menimbulkan sejumlah polemik dalam pelaksanaannya. 

Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar menggunakan APBD. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. 

Jakpro jelaskan soal audit keuangan

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan bahwa audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 saat ini sedang berlangsung.

Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai informasi sebelumnya.

"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," ujar VP Secretary JakPro, Syachrial Syarif berdasarkan keterangan yang diterima Wartakotalive.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh JakPro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar.

Laba tersebut telah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban yang masih outstanding hingga 30 September 2022.

Baca juga: Jakpro Berdalih Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan

Syachrial menjelaskan, selanjutnya JakPro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini.

"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022," tegas Syachrial.

Di mana nominal tersebut sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya.

Syachrial mengatakan, sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol telah dilakukan pada Bulan Agustus 2022 lalu.

Diketahui, audit merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.

Baca juga: Tak Terpengaruh Tudingan Miring saat Sidik Perkara Formula E, Firli Bahuri: Kerja KPK Profesional

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved