Konser Musik

Meski Sudah Tersangka, Dua Penyelenggara Berdendang Bergoyang Belum Ditahan, Ini Alasannya

kata Komarudin, kedua tersangka berdendang bergoyang cukup koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti selama menjalani pemeriksaan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan alasan penyelenggara konser berdendang bergoyang tidak ditahan 

"Dari segi keuntungan ya kurang banget, saya dua hari baru dapat setengah modal," ujar Andra.

Salah satu penyebabnya adalah kelebihan muatan (overload). Pasalnya, ada 80 tenant yang berjualan saat konser berlangsung.

Padahal menurut Andra, batas normal pendirian tenant adalah 30 sampai 40 saja. 

"Tenant di sini kan cukup banyak, jadi overload gitu. Jadi keuntungannya cukup kecil. Menurut saya, sih normalnya 30-40 aja," papar Andra. 

Selain itu, ia juga mengeluhkan management kepanitiaan yang buruk, sehingga membuat tenant-tenant tak terlihat peserta.

Jalan antar tenant yang satu dengan lainnya juga dianggap terlalu sempit, sehingga sulit bergerak. 

"Mulai dari layout (tata letak) awal dan flow orang berjalan, ini pukul 16.00 WIB saja sudah penuh," kata Andra.

"Flow jalan untuk tenant kurang terlihat. Apalagi tenant juga nggak diletakkan di satu titik saja, jadi ada yang bahkan nggak dilewati pengunjung konser," jelasnya. 

Keduanya kini berharap agar uang sewa tenant yang dijanjikan bisa kembali secepatnya. Setidaknya, kata Andra, dapat meringankan beban kerugian penyewa tenant.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved