APBD 2023

DPRD DKI Jakarta Menargetkan Raperda APBD 2023 Bisa Selesai pada Akhir November 2022

Banggar DPRD DKI Jakarta dan TAPD sepakati angka KUA-PPAS APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.

Sementara, DPRD DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta tahun 2023 akan disahkan pada akhir November 2022.

"Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022,” kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada Minggu (6/11/2022).

Khoirudin berujar bahwa Banggar dan TAPD telah menyesuaikan penjadwalan terhadap skema pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2023.

Baca juga: Banggar dan TAPD DKI Sepakati KUA-PPAS untuk APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun

Baca juga: Demokrat DKI Jakarta Soroti Antisipasi Dampak Resesi Ekonomi dalam Rancangan APBD 2023

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong Anggaran Rp 6 Miliar untuk Beli Obat dari Pos APBD 2023

Penyesuaian itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (4/11/2022).

Menurut Khoirudin, terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2023.

Awalnya, Bamus merancang agenda penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (10/11/2022), namun dimajukan menjadi Selasa (8/11/2022).

“Berdasarkan kesepakatan hasil Bamus setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023, akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama, yakni Rabu 9 November 2022,” jelas Khoirudin.

Khoirudin menerangkan bahwa hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan digelar secara marathon mulai 10-16 November 2022.

Politisi PKS itu mengimbau, kepada koleganya di DPRD DKI Jakarta untuk bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk mendetailkan program yang diusulkan OPD agar tepat sasaran.

“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah di tetetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” imbau Khoirudin.

BERITA VIDEO: Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Festival Berdendang Bergoyang

Khoirudin menuturkan bahwa pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar).

Hasilnya akan dilanjutkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Jumat 18 November.

Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati, angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,5 triliun).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved