APBD 2023

DPRD DKI Jakarta Menargetkan Raperda APBD 2023 Bisa Selesai pada Akhir November 2022

Banggar DPRD DKI Jakarta dan TAPD sepakati angka KUA-PPAS APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin. 

Angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak Senin (31/10/2022) sampai Kamis (3/11/2022), termasuk pendalaman saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp 82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Minggu (6/11/2022).

Prasetyo memastikan, KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penadatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” papar Prasetyo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved