Bapemperda DPRD DKI

Tetapkan 35 Raperda yang Bakal Dibahas, Bapemperda DPRD DKI Minta Jajarannya dan OPD Perkuat Sinergi

DPRD DKI Jakarta tetapkan 35 Raperda dalam Propemperda untuk 2023 dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
istimewa
Pantas Nainggolan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta. 

Berikutnya, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di DKI Jakarta, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Pengelolaan Air Minum, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042.

Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), Raperda tentang Dana Abadi Pangan, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved