Kominfo Dirikan Enam Posko Pengaduan Bagi Warga yang Belum Dapat STB Gratis, Ini Alamatnya

Kementerian Kominfo mendirikan enam posko pengaduan bagi warga yang belum mendapatkan set top box (STB) gratis setelah resminya siaran TV digital.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate saat ditemui di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG – Setelah mengudaranya siaran TV Digital, sejumlah warga masih ada mengeluhkan belum terbaginya Set Top Box (STB) gratis, terutama bagi yang tidak mampu. 

Salah satu warga, Hadi (43) menyebut, penghentian TV Analog harus diikuti oleh pembagian STB gratis, agar semua orang tetap bisa merasakan manfaatnya.

"Boleh saja penghentian TV Analog, tapi harus ada gratis TV baru, bagi keluarga yang kurang mampu, karena kasihan harus beli lagi," ujar Hadi saat ditemui di Jalan Kebon Pala I, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.

Menanggapi hal itu, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunukasi dan Informatika (Menkominfo), mengaku jika pihaknya telah membuka enam posko pengaduan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan STB.

Baca juga: Kepada Rivaizal Samual, Bharada E Pernah Bersumpah Hanya Dia yang Tembak Brigadir J

Disampaikan Johnny, posko tersebut akan melayani setiap pertanyaan masyarakat, termasuk kebutuhannya.

Namun, dirinya menegaskan, hanya yang benar-benar tidak mampu lah yang akan mendapat STB, sebab akan ada pemeriksaan secara konprehensif dengan mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) apakah terdaftar di Kominfo atau tidak. 

"Karena betul-betul dibagi untuk keluarga yang miskin, itu target kami. Sedangkan masyarakat yang mampu jika belum punya TV Digital, disarankan untuk beralih agar dapat menonton siaran yang beragam," ujar Johnny saat ditemui, di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Johnny menyebut, setelah TV Digital mengudara di Jabodetabek, pihaknya akan menyusun wilayah-wilayah mana saja di Indonesia yang menyusul dimatikan.

Baca juga: Kebakaran di Penjaringan, Sebuah Rumah Tiga Lantai Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Diketahui, kata Johnny, total ada empat wilayah siaran di kabupaten/kota yang sudah dilakukan regulasi siaran TV Digital. Sementara, ada 173 wilayah di Indonesia yang tidak perlu melakukan penghentian siaran TV Analog, karena akan dikembangkan menjadi go digital.

"Semua layanan televisi teresterial adalah layanan televisi tidak berbayar. Debgan digitalisasi dan ASO, masyarakat hanya perlu memasang STB di perangkat TVyang belum memenuhi syarat TV Digital, itu saja," tegas Johnny. 

Pihaknya dibantu pemerintah mengaku sudah membagikan lebih dari 1 juta STB kepada masyarakat wilayah Jabodetabek.

Johnny mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait jalannya ASO dengan memitigasi dampak-dampaknya agar berjalan dengan baik. Ia juga menyebut, penghentian TV Analog adalah mengindahi amanat UU Ciptakerja. 

Bagi warga yang belum terbagi, Johnny menyarankan datang pada enam posko, di Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta.

Berikut rincian alamat serta kontak yang bisa dihubungi :

1. Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jalan Margonda Raya No.281, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved